posaceh.com, Semarang – Tabir gelap yang menyebabkan dokter ARL meninggal dunia saat menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) mulai menunjukkan titik terang.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam investigasinya menemukan sejumlah bukti yang membuat dokter ARL nekat mengakhiri hidupnya.
Bukti-bukti tersebut di antaranya adanya perundungan dan pemalakan oleh para senior di PPDS. Berikut rangkaian hasil investigasi Kemenkes dan penyataan Undip:
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyerahkan investigasi kasus dugaan perundungan (bullying) peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro, Semarang, ke pihak kepolisian.
“Sekarang prosesnya sudah kami serahkan kepada kepolisian. Kepolisian sedang melakukan investigasi,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/8/2024) Dante menegaskan bahwa perundungan adalah budaya yang tidak baik, terlebih jika terjadi pada dunia kedokteran.
Dia mengingatkan, dokter adalah profesi yang mulia di mana karakternya sudah dibentuk sejak masa pendidikan. Dokter itu kan profesi mulia, harusnya berhati bersih dan ini dimulai pada saat mereka melakukan pendidikan,” kata Dante.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengungkap adanya pemalakan yang dialami oleh mahasiswi PPDS Anestesi Undip yakni dokter ARL.
Menurutnya, Tim Investigasi Kemenkes menemukan bahwa dokter ARL dipalak oleh seniornya dengan nominal Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per bulan.
“Jadi kita sudah ada beberapa hal yang ditemukan oleh tim investigasi seperti misalnya ada permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang sempat dikatakan itu antara Rp 20 sampai 40 juta per bulan, walaupun memang ini masih simpang siur yang ada yang menyatakan hanya 6 bulan tapi ada juga yang menyatakan ini setiap tahunnya nanti sesuai dengan kenaikan tingkat akan terjadi pengurangan,” ungkapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, petugas dari Polda Jateng sedang melakukan pendalaman terkait kasus itu.
“Semua data yang kita terima dari tim investigasi Kemenkes akan kita dalami,” jelas Artanto saat ditanya soal adanya dugaan pelecehan seksual pada kasus itu, Selasa (3/9/2024).
Dia belum menjelaskan soal jumlah saksi yang sudah periksa. Namun, dia menegaskan kasus tersebut akan terus berjalan. “Akan kita dalami dan analisis dahulu guna bahan penyelidikan,” ujar dia. Polda Jateng akan mendalami investigasi yang telah dilakukan oleh Kemenkes beberapa waktu lalu.