posaceh.com, Sabang – Kabar kurang sedap menerpa tata kelola pemerintahan Gampong Krueng Raya Kecamatan Sukakarya Kota Sabang.
Sejumlah laporan warga mencuat terkait dugaan pemberhentian aparatur desa yang dinilai tidak melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dari laporan masyarakat yang diterima RRI, Polemik ini disinyalir berawal sejak pergantian kepemimpinan gampong pada awal tahun 2026. Isu perombakan perangkat desa yang sudah berembus sejak masa suksesi kepemimpinan kini mulai terealisasi melalui proses rekrutmen yang dinilai janggal.
Memasuki April 2026, pemerintah gampong setempat membuka rekrutmen aparatur baru. Namun yang menjadi tanda tanya besar adalah keterlibatan aparatur aktif yang diwajibkan mengikuti uji kompetensi bersama pelamar umum.
“Semestinya aparatur yang masih menjabat menjalani evaluasi kinerja bukan malah diadu lagi dalam seleksi terbuka. Proses ini terkesan hanya formalitas untuk mengganti orang-orang lama” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan Rabu, 15 April 2026.
Selain masalah prosedur seleksi transparansi nilai pun menjadi sorotan. Muncul dugaan konflik kepentingan dimana salah satu peserta yang memiliki hubungan kekerabatan dengan geuchik dilaporkan meraih nilai tertinggi tanpa adanya rincian hasil penilaian yang bisa diakses publik.
“Anak dari geuchik disebut memperoleh nilai tertinggi tanpa adanya publikasi hasil penilaian secara terbuka,” tambah sumber lagi.
Secara aturan pemberhentian aparatur gampong harus melalui tahapan yang ketat termasuk adanya rekomendasi atau evaluasi dari camat hingga pemberitahuan ke pemerintah kota.
Jika tahapan ini dilewati maka proses tersebut berpotensi melanggar hukum dan tata kelola pemerintahan desa.
“Kami menilai prosedurnya tidak dilalui. Seharusnya ada tahapan evaluasi dari kecamatan hingga pemerintah kota,” ujarnya.
Hingga berita ini dimuat upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Geuchik Gampong Krueng Raya namun belum ada keterangan resmi yang diberikan.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Sabang dan pihak kecamatan segera melakukan audit serta penelusuran menyeluruh agar pelayanan publik di Gampong Krueng Raya kembali berjalan normal dan sesuai aturan.(Muh/*)
