Daerah

Camat Darul Imarah Lantik Muhammad Hasyem Jadi Keuchik PAW Gampong Deunong

39
Camat Darul Imarah, M Basir SSTP MSi, membacakan naskah pelantikan dan melantik Muhammad Hasyem sebagai Keuchik PAW Gampong Deunong, di Aula UDKP Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (16/4/2026). FOTO/ WAHYU DESMI

posaceh.com, Kota Jantho – Camat Darul Imarah, M Basir SSTP MSi atau yang akrab disapa Embas, melantik dan mengambil sumpah jabatan Keuchik Pergantian Antar Waktu (PAW) Gampong Deunong, Muhammad Hasyem, di Aula UDKP Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (16/4/2026).

Pelantikan tersebut turut disaksikan oleh unsur Forkopimcam, diantaranya, Kapolsek, Danramil, Kepala KUA sebagai rohaniwan pengukuh sumpah, Imuem Mukim, Ketua MAA, Ketua Tuha Peut Gampong (TPG) Deunong, panitia pemilihan, serta masyarakat Denong.

Pada kesempatan itu, Camat Darul Imarah Embas menyampaikan apresiasi kepada Penjabat (Pj) Keuchik yang telah menjalankan roda pemerintahan gampong selama tujuh bulan terakhir, serta kepada panitia P2K yang telah sukses menyelenggarakan pemilihan keuchik PAW.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pj Keuchik yang telah melaksanakan tugas dengan baik, serta kepada panitia yang telah menyukseskan proses pemilihan ini dengan lancar,” ujar Embas.

Camat Darul Imarah, M Basir SSTP MSi, menyematkan pangkat jabatan Keuchik PAW Gampong Deunong kepada Muhammad Hasyem, di Aula UDKP Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (16/4/2026). FOTO/ WAHYU DESMI

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Muhammad Hasyem atas amanah yang diberikan masyarakat. Meski masa jabatan yang diemban relatif singkat, Embas menekankan pentingnya menjalankan pemerintahan gampong secara optimal.

“Selamat bertugas kepada saudara Muhammad Hasyem. Walaupun masa jabatan kurang dari dua tahun, saya berharap dapat menjalankan roda pemerintahan dan tata kelola keuangan gampong dengan baik, serta terus menjalin koordinasi dengan sesama keuchik dan Forkopimcam di wilayah Darul Imarah,” tuturnya.

Sebagai informasi lainnya, Muhammad Hasyem terpilih sebagai Keuchik PAW untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga Oktober 2027, atau selama 1 tahun 6 bulan. Ia menggantikan keuchik sebelumnya, Usman, yang mengundurkan diri setelah lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada salah satu instansi Pemerintah Aceh.(Why)

Exit mobile version