Nasional

Pemerintah Hitung Ulang Harga BBM Non Subsidi

48
Para pengemudi mengantre untuk mengisi bahan bakar kendaraan mereka di sebuah SPBU. FOTO/REUTERS

posaceh.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini tengah mengkaji formulasi harga jual bahan bakar minyak (BBM) non subsidi untuk SPBU dalam negeri termasuk untuk badan usaha swasta. Seperti diketahui, sampai pada Kamis, 16 April 2026 ini belum ada perubahan harga jual BBM di seluruh SPBU dalam negeri.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengungkapkan pemerintah masih melakukan perhitungan terhadap struktur harga yang tepat.

Artinya, belum ada hasil yang bisa disampaikan oleh pemerintah terkait harga BBM non subsidi di tengah kondisi geopolitik global saat ini.

“(Formulasi harga BBM non subsidi) itu masih dalam perhitungan,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (16/4/2026).

Memang, pemerintah hingga saat ini berupaya agar daya beli masyarakat tidak terganggu imbas harga minyak dunia yang terus berfluktuasi.

Padahal beberapa negara lainnya sudah mengambil tindakan untuk menaikkan harga BBM non subsidi mengikuti pergerakan pasar global.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah masih menghitung penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi. Terutama di tengah pergerakan harga minyak mentah dunia yang fluktuatif.

Bahlil mengungkapkan keputusan terkait penyesuaian harga belum final dan masih dalam tahap penghitungan. Adapun, hasil evaluasi tersebut akan segera diumumkan dalam waktu dekat.(Muh/*)

Exit mobile version