posaceh.com, Banda Aceh – Teknologi informasi dan media sosial berkembang pesat, mendorong pemerintah untuk terus beradaptasi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Hal tersebut juga menjadi perhatian Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh dalam memperkuat syiar Islam melalui pendekatan digital.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, DSI Kota Banda Aceh menghadirkan Ruang Multimedia/Media Center sebagai pusat produksi dan publikasi konten digital terkait syariat Islam. Ruang ini tidak hanya ditujukan untuk kebutuhan internal pemerintahan, tetapi juga dirancang sebagai ruang kolaborasi yang dapat dimanfaatkan dai, ulama, akademisi, mahasiswa, remaja masjid, komunitas dakwah, pegiat media sosial, Ibu Profesional Aceh dan komunitas kreatif lainnya.
FOTO/ DSI KOTA BANDA ACEH
Media Center tersebut nantinya dapat digunakan untuk produksi podcast dakwah, video edukasi Islami, kultum, tausiah, edukasi fikih, tanya jawab keagamaan, publikasi program DSI, hingga konferensi pers. Konten yang dihasilkan juga akan disesuaikan dengan karakteristik berbagai platform digital seperti YouTube, TikTok, Instagram, dan Facebook.
Kehadiran Media Center ini juga merupakan bagian dari upaya DSI Kota Banda Aceh dalam menindaklanjuti arahan dan bimbingan Wali Kota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal, SE, dan Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, yang menekankan pentingnya dakwah menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
Di era digitalisasi, Dinas Syariat Islam harus mampu bermain dan hadir di berbagai platform digital. Dakwah tidak cukup hanya dilakukan melalui ruang-ruang konvensional, tetapi juga harus masuk ke ruang digital tempat masyarakat, khususnya generasi muda, berinteraksi setiap hari.
Pengembangan fasilitas ini juga mendapat dukungan dari unsur legislatif, khususnya Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, dan Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, ST. Dukungan tersebut menjadi bagian dari sinergi eksekutif dan legislatif dalam memperkuat program keagamaan dan inovasi digital di Kota Banda Aceh.
Kadis Syariat Islam Kota Banda Aceh melalui Kepala Bidang Pengembangan Syariah Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Wirzaini Usman, S.HI, M.I.Kom menjelaskan bahwa Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh menghadirkan Ruang Multimedia/Media Center didasarkan melihat perkembangan teknologi informasi dan media sosial yang sangat cepat. Pola masyarakat dalam mendapatkan informasi juga sudah berubah. Karena itu, dakwah dan penyampaian informasi tentang Syariat Islam harus mampu mengikuti perkembangan zaman.
Selama ini dokumentasi, produksi konten, dan penyebarluasan informasi kegiatan Dinas Syariat Islam masih menghadapi keterbatasan fasilitas produksi yang terintegrasi.
“Maka kita menghadirkan Ruang Multimedia/Media Center sebagai sebuah pusat produksi konten dan komunikasi publik yang lebih profesional. Kita ingin dakwah tidak hanya disampaikan melalui metode konvensional, tetapi juga hadir di ruang digital yang setiap hari diakses masyarakat, khususnya generasi muda,” tutur Wirjani, di Banda Acej, Selasa (18/8/2026).
FOTO/ DSI KOTA BANDA ACEH
Menurut Wirjani, konsep utama dakwah kolaboratif, bukan hanya menjadi tugas pemerintah, ulama atau dai, tetapi merupakan gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.
“Kita ingin mempertemukan pemerintah, ulama, dai, akademisi, mahasiswa, santri, remaja masjid, komunitas, Forum Aceh Menulis (FAMe) pegiat media sosial, Ibu Profesional Aceh dan kreator konten dalam satu ekosistem dakwah digital,” jelasnya.
Lebih lanjut Wirjani, menjelaskan bahwa fasilitas diharapkan lahir berbagai gagasan kreatif yang kemudian dikemas menjadi konten Islami yang edukatif, inspiratif, moderat, menyejukkan dan mudah diterima masyarakat. “Fasilitas ini pada prinsipnya dapat dimanfaatkan secara kolaboratif untuk kegiatan yang mendukung syiar Islam dan literasi digital yang positif,” katanya.
Misalnya komunitas dakwah, komunitas pegiat media sosial, Komunitas Ibu Profesional Aceh, remaja masjid yang telah mendapatkan pelatihan dari Dinas Syariat Islam, mahasiswa, santri, serta komunitas kreatif lainnya.
“Kita ingin mereka mempunyai ruang yang representatif untuk memproduksi konten berkualitas tanpa harus terbebani dengan keterbatasan fasilitas produksi. Dan kita sedang berikhtiar ke arah tersebut,” lanjut Wirjani lagi.
Dijelaskan juga, konten yang akan diproduksi nantinya sangat beragam. Ada podcast dakwah dan diskusi keislaman, video dakwah singkat, kultum, tausiah, edukasi fikih, motivasi Islami, tanya jawab keagamaan, serta konten amar makruf nahi mungkar.
“Kita juga bisa memproduksi konten mengenai program-program Dinas Syariat Islam, termasuk informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan Syariat Islam di Kota Banda Aceh,” sebutnya.
Selain itu, DSI ingin memberikan ruang bagi qari dan qariah terbaik peserta MTQ Kota Banda Aceh untuk direkam dan dipublikasikan sehingga potensi mereka dapat dikenal lebih luas.
Kuncinya adalah mengikuti karakteristik media digital. Materi yang baik harus dikemas dengan bahasa dan visual yang menarik serta durasi yang sesuai dengan karakter platform.
“Karena itu, satu materi tidak hanya dibuat dalam bentuk video panjang. Bisa diturunkan menjadi video pendek untuk TikTok, Instagram Reels, Facebook maupun YouTube Shorts. Dengan strategi tersebut, satu kegiatan atau satu materi dakwah dapat menghasilkan beberapa produk konten sehingga jangkauannya lebih luas,” paparnya.
Pun demikian ruang tersebut juga menjadi bagian dari strategi peningkatan pelayanan informasi publik. Tentu. Media Center bukan hanya untuk dakwah, tetapi juga mendukung komunikasi publik Dinas Syariat Islam.
Dokumentasi kegiatan menjadi lebih tertata, produksi rilis dan materi publikasi bisa dilakukan lebih cepat, dan apabila diperlukan konferensi pers dapat dilaksanakan dengan fasilitas yang lebih representatif.
“Kita ingin informasi pemerintah dapat disampaikan secara akurat, cepat, menarik dan mudah diakses masyarakat. Ini juga bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas dan kepercayaan publik,” imbuhnya.
Begitupun, DSI Banda Aceh sangat berharap
masyarakat akan mendapatkan akses informasi tentang Syariat Islam yang lebih cepat, transparan dan menarik melalui kanal-kanal digital resmi pemerintah.
Di sisi lain, masyarakat, khususnya generasi muda dan komunitas kreatif, juga mendapatkan ruang untuk berkarya dan menghasilkan konten-konten positif.
Kita ingin teknologi tidak hanya digunakan untuk hiburan, tetapi juga menjadi sarana edukasi, pembentukan karakter dan penyebaran nilai-nilai Islam. (Adv)
