News

DPRK Gelar Paripurna Penyampaian Raqan Pertanggungjawaban APBK Aceh Besar TA 2020.

1637
×

DPRK Gelar Paripurna Penyampaian Raqan Pertanggungjawaban APBK Aceh Besar TA 2020.

Sebarkan artikel ini
FOTO/ HUMAS DPRK ACEH BESAR Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi menerima Raqan Kabupaten Aceh Besar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2020, dari Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali saat paripurna, di Gedung DPRK Aceh Besar, Rabu (9/6/2021).

posaceh.com, Kota Jantho – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar menggelar rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan Ke-III tentang Penyampaian Pengantar Nota dan Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Aceh Besar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar Tahun Anggaran 2020, di Gedung DPRK Aceh Besar, Rabu (9/6/2021).

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, S.Pd.,M.Si didampingi Wakil Ketua Bakhtiar, ST.,M.Si dan Zulfikar Aziz, SE. Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Aceh Besar Ir. H. Mawardi Ali, Wakil Bupati Tgk H Husaini A Wahab, Sekdakab Drs Sulaimi MSi, pimpinan dan anggota DPRK, unsur Forkopimda, Sekretaris DPRK, kepala OPD, dan para camat dijajaran Pemkab Aceh Besar.

Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi dalam sambutannya mengatakan, pandemi Covid-19 yang dihadapi sekarang tidak hanya sebatas permasalahan kesehatan, namun telah mengubah tatanan ekonomi dan sosial di Indonesia, bahkan di seluruh dunia.

Pandemi Covid-19 telah mengancam kesehatan manusia, mendistorsi perekonomian global, dan menurunkan derajat kesejahteraan rakyat tanpa diketahui kapan ancaman ini akan berakhir.

”Oleh karena itu, pemulihan Indonesia, termasuk pemulihan di Aceh dan Kabupaten Aceh Besar pada tahun ini dihadapkan tantangan yang berat. Pulihnya ekonomi dan kehidupan masyarakat menjadi harapan yang diidam-idamkan oleh seluruh masyarakat, termasuk di Kabupaten Aceh Besar,” Iskandar Ali yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

Sementara itu, Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali mengemukakan, bahwa anggaran pendapatan pada Tahun Anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp 1,90 triliun dengan realisasi sebesar Rp 1,87 triliun atau 98,58%. Sedangkan tahun Anggaran 2019, realisasi pendapatan sebesar Rp 1,83 triliun dari target sebesar Rp 1,83 triliun.

Mawardi Ali menjelaskan, pada tahun anggaran 2020, Pemerintah Aceh Besar mengalami defisit sebesar Rp 30,48 milyar dari realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 1,87 triliun dikurang dengan realisasi belanja dan transfer sebesar Rp 1,91 triliun.

Selanjutnya, anggaran dan realisasi pembiayaan pada Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 130,70 milyar atau 100%, dengan anggaran dan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 131,70 milyar. “SiLPA Pemerintah Kabupaten Aceh Besar pada Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 100,21 milyar,“ ungkapnya.

Kendatipun dalam kondisi pandemi Covid-19, kata Mawardi Ali, Pemkab bersama DPRK, Forkopimda, dan seluruh stakeholder terus melakukan berbagai pembangunan untuk kesejahteraan dan peningkatan ekonomi rakyat. Berbagai keberhasilan dan prestasi, baik di tingkat provinsi maupun nasional berhasil diraih.

”Untuk itulah, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua dan seluruh anggota DPRK, Forkopimda, OPD, dan seluruh masyarakat yang sudah bekerja keras untuk kemajuan Kabupaten Aceh Besar,“ pungkas Bupati Mawardi Ali.(Rezha/Rel)