DaerahNews

Banda Aceh Zona Merah, Partai Demokrat Aceh Tunda Musda V

2136
×

Banda Aceh Zona Merah, Partai Demokrat Aceh Tunda Musda V

Sebarkan artikel ini

posaceh.com, Banda Aceh – Akibat lonjakan kasus Covid-19 di Kota Banda Aceh, Partai Demokrat Provinsi Aceh menunda pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) V tahun 2021 yang awalnya direncanakan akan digelar pada tanggal 12-13 Juni 2021 di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh.

Adnan Yacob selalu Steering Committee (SC) dan juga Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Aceh membenarkan bahwa Musda V Partai Demokrat Aceh di tunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

“Hasil koordinasi SC dengan DPP memutuskan Musda V Partai Demokrat Aceh ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Mengingat Banda Aceh masuk dalam zona merah,” ujar Oden, sapaan akrab Adnan Yakob saat dikonfirmasi posaceh.com, Kamis (10/6/2021) siang, terkait penundaan Musda Partai Demokrat Aceh.

Menurut Oden, penundaan Musda V Partai Demokrat Aceh tersebut sesuai dengan surat edaran Wali Kota Banda Aceh Nomor 360/044/2021 yang ditujukan kepada seluruh Camat sehubungan dengan status Kota Banda Aceh masuk zona merah akibat Covid-19 untuk menunda sementara seluruh kegiatan yang menimbulkan keramaian.

“Kami Demokrat menghormati keputusan Wali Kota Banda Aceh tentang peraturan tersebut, meskipun Musda dapat dilaksanakan secara tertutup. Tetapi kami memilih lebih baik menunda sampai nanti ada keputusan Wali Kota bahwa status Kota Banda Aceh sudah menjadi zona hijau,” ungkapnya.

Oden membantah, jika sebelumnya sempat beredar kabar dikalangan internal, apabila Musda V Partai Demokrat Aceh akan terus mengikuti jadwal, bahkan digelar Silent tanpa melakukan promosi pelaksanaan Musda.

“Itu hoax, tidak ada berita tersebut. Tidak mungkin sekaliber Partai Demokrat menggelar Musda secara diam-diam, kami menghormati keputusan Wali Kota Banda Aceh dan menunda Musda,” kata Oden, sembari mengingatkan para pengurus dan kader Partai Demokrat seluruh Aceh untuk tetap memperoleh informasi dari Panitia Musda.

Seperti diberita sebelumnya, pelaksanaan Musda yang akan memilih ketua umum dan pembentukan kepengurusan DPD yang baru hanya mengundang dan menghadirkan Ketua dan Sekretaris dari 23 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat se-Aceh. Hal ini dilakukan demi menjaga Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19 yang ketat.
“Musda adalah keputusan tertinggi partai tingkat Provinsi untuk menentukan arah kepemimpinan partai demokrat 5 tahun kedepan baik itu penguatan struktur dan infrastruktur kepengurusan DPD PD Aceh pungkas Oden.(AMz/*)