posaceh.com, Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Zulkasmi atau akrab disapa Keuchik Dun, mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) agar segera merealisasikan pembayaran Siltap (Penghasilan Tetap) aparatur pemerintahan gampong di Kota Banda Aceh.
Desakan tersebut disampaikan mengingat beberapa hari ke depan umat Islam akan memasuki bulan suci Ramadan, sehingga pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal.
“Kami mendengar langsung aspirasi para keuchik yang disampaikan kepada kami. Menjelang bulan puasa, kami meminta Pemko Banda Aceh melalui DPMG segera merealisasikan pembayaran Siltap aparatur gampong agar pelayanan masyarakat tidak terganggu,” ujar Zulkasmi, diBanda Aceh, Selasa (17/2/2026).
Ia menegaskan, aparatur gampong merupakan ujung tombak pelayanan publik di tingkat desa. Jika hak mereka tidak segera dibayarkan, dikhawatirkan akan berdampak pada kelancaran pelayanan administrasi serta kegiatan sosial kemasyarakatan.
Hal senada disampaikan Zulkasmi, Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh yang membidangi pemerintahan dan hukum. Menurutnya, aspirasi para keuchik harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kota sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan aparatur gampong.
“Kami berharap pemerintah kota segera menyelesaikan seluruh proses administrasi dan pencairan Siltap. Ini penting demi menjaga stabilitas pelayanan masyarakat di seluruh gampong di wilayah Banda Aceh,” pungkas Zulkasmi.
DPRK Banda Aceh, kata Zulkasmi, akan terus mengawal persoalan ini agar tidak berlarut-larut, mengingat peran strategis aparatur gampong dalam membantu pemerintah menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik di tingkat akar rumput.(Mar)











