Pemko Banda Aceh

Dishub Kota Banda Aceh Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Kendaraan Bermotor

811
×

Dishub Kota Banda Aceh Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Banda Aceh, Agus Mardeni ST

posaceh.com, Banda Aceh – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Banda Aceh, Agus Mardeni ST, mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam mengawasi kendaraan bermotor yang dianggap tidak layak operasi. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan dalam sistem transportasi kota.

Agus Mardeni menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi standar keamanan. “Kami mengundang semua pihak untuk turut aktif melaporkan kendaraan yang dinilai tidak layak operasi agar dapat segera ditindaklanjuti,” kata Agus Mardeni, kepada media ini, di Banda Aceh, Minggu (11/2/2024).

Dalam upaya menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan nyaman bagi semua pihak, Agus Mardeni menyatakan bahwa keterlibatan masyarakat sangatlah penting. “Dengan melaporkan kendaraan yang tidak layak operasi, kita dapat mencegah terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan dalam kondisi buruk,” tambahnya.

Lebih lanjut, Agus Mardeni menjelaskan bahwa UPTD PKB Dishub Banda Aceh akan merespons dengan cepat setiap laporan dari masyarakat terkait kendaraan yang dianggap tidak layak operasi. “Kami akan segera melakukan pemeriksaan dan tindakan yang diperlukan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

Partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan kendaraan bermotor diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemeliharaan kendaraan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Dengan demikian, keselamatan dan kenyamanan dalam bertransportasi di Banda Aceh dapat lebih terjamin. (Adv)