Pemko Banda Aceh

Dishub Kota Banda Aceh Bina Jukir untuk Tingkatkan Pelayanan Parkir

21
×

Dishub Kota Banda Aceh Bina Jukir untuk Tingkatkan Pelayanan Parkir

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Banda Aceh, Suriadi Ben Suud SH MH (kiri), didampingi petugas Dishub, memberikan pembinaan kepada Jukir, di Banda Aceh, Selasa (18/8/2026). FOTO/ DOK DISHUB KOTA BANDA ACEH

posaceh.com, Banda Aceh — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh terus melakukan pembinaan terhadap juru parkir (jukir) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan perparkiran kepada masyarakat, di Banda Aceh, Selasa (18/8/2026).

Pembinaan tersebut dilakukan untuk memastikan para jukir tidak hanya menjalankan tugas memungut retribusi parkir, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang baik, tertib, sopan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Ir M Syaifuddin Ambia ST MT, melalui Kepala Bidang Perparkiran, Suriadi Ben Suud SH MH mengatakan, keberadaan jukir memiliki peran penting dalam menciptakan ketertiban perparkiran di berbagai kawasan kota. Karena itu, pihaknya secara berkelanjutan memberikan arahan dan pembinaan agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin baik.

“Jukir merupakan bagian dari pelayanan publik di bidang perparkiran. Karena itu, kita terus melakukan pembinaan agar mereka memahami tugas dan tanggung jawabnya, termasuk bagaimana memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, jukir tidak boleh hanya berorientasi pada pemungutan retribusi. Mereka juga memiliki tanggung jawab membantu mengatur kendaraan yang parkir, menjaga ketertiban di lokasi, serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas parkir.

Dishub Banda Aceh juga menekankan pentingnya etika dalam menjalankan tugas. Setiap jukir diharapkan dapat berkomunikasi secara santun dengan pengunjung maupun pemilik kendaraan sehingga tidak menimbulkan kesan kurang baik dalam pelayanan.

Petugas Dishub Kota Banda Aceh memberikan pembinaan kepada Jukir, di Banda Aceh, Selasa (18/8/2026). FOTO/ DOK DISHUB KOTA BANDA ACEH

“Yang kita tekankan adalah etika pelayanan. Jangan sampai masyarakat merasa tidak nyaman ketika berhadapan dengan jukir. Mereka harus ramah, sopan dan menjalankan tugas sesuai aturan,” katanya.

Suriadi menuturkan, pembinaan terhadap jukir menjadi salah satu upaya dalam melakukan evaluasi terhadap sistem perparkiran di Kota Banda Aceh. Setiap masukan dan laporan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan di lapangan.

“Kita tentu sangat terbuka terhadap laporan dan masukan masyarakat. Kalau ada jukir yang dalam pelaksanaan tugasnya tidak sesuai ketentuan, tentu akan kita evaluasi dan berikan pembinaan,” terangnya.

Kabid Perparkiran Dishub Banda Aceh menyatakan, pembinaan dilakukan agar seluruh jukir memahami secara jelas mekanisme dan batasan dalam menjalankan tugas. Suriadi menjelaskan, jukir harus memastikan kendaraan benar-benar menggunakan lokasi parkir sebelum melakukan pemungutan retribusi. Selain itu, petugas juga harus memahami ketentuan tarif dan memberikan pelayanan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

“Jukir kita arahkan untuk memberikan pelayanan terlebih dahulu. Artinya, jangan melakukan pemungutan sebelum kendaraan benar-benar parkir. Ini bagian dari etika dan standar pelayanan yang harus dipahami oleh setiap jukir,” ungkapnya.

Suriadi menuturkan, pembinaan tidak hanya dilakukan ketika terjadi persoalan, tetapi menjadi bagian dari upaya rutin Dishub untuk meningkatkan kedisiplinan para jukir.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas jukir di sejumlah titik parkir. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan sekaligus memberikan perlindungan terhadap masyarakat sebagai pengguna jasa parkir.

“Kita ingin jukir memahami bahwa mereka bukan sekadar petugas yang menarik retribusi, tetapi juga memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, sikap, cara berkomunikasi dan pelaksanaan tugas harus menjadi perhatian,” sambungnya.

Dishub Banda Aceh berharap pembinaan yang dilakukan dapat mendorong terciptanya sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan ikut berperan dengan menyampaikan laporan apabila menemukan pelayanan jukir yang tidak sesuai ketentuan. Dengan adanya kerja sama antara pemerintah, petugas parkir dan masyarakat, pengelolaan perparkiran di Banda Aceh diharapkan dapat terus diperbaiki.

“Intinya, kita ingin pelayanan parkir di Banda Aceh semakin baik. Jukir harus menjalankan tugas secara profesional, masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak, dan aturan perparkiran dapat diterapkan dengan baik,” pungkas Suriadi.(Why)