News

Dinsos Aceh Mantapkan Petugas Sistem Layanan Rujukan Terpadu

1827
×

Dinsos Aceh Mantapkan Petugas Sistem Layanan Rujukan Terpadu

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Yusriza, M.Si saat memberikan arahan kepada para petugas SLRT Kabupaten/Kota, saat pembukaan pemantapan petugas SLRT se-Aceh, di Grand Hotel Permata Hati, Banda Aceh, Rabu (27/10/21). FOTO/ HUMAS DINSOS ACEH

Dinsos Aceh | Banda Aceh – Peningkatan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan rentan miskin adalah salah satu prioritas pemerintah nasional dalam rangka penanggulangan kemiskinan.

Hal ini telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Agenda tersebut dijalankan dengan strategi pengembangan kemitraan dan jejaring kerja antarpemangku kepentingan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.

Hadirnya Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) menjadi salah satu langkah awal menuju tercapainya pelayanan yang berkualitas, komprehensif, dan partisipatif.

Menyahuti hal tersebut Dinas Sosial (Dinsos) Aceh melalui Bidang Pemberdayaan Sosial menggelar kegiatan pemantapan Petugas Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) bagi 50 peserta yang merupakan perwakilan SLRT dari 23 Kabupaten/Kota di Aceh.

Kabid Pemberdayaan Sosial, Abdul Jabar, S.Sos dalam laporannya menyampaikan, kegiatan pemantapan petugas SLRT yang dilaksanakan sejak tanggal 27 sd 29 Oktober 2021 di Grand Hotel Permata Hati. Tujuan kegiatan ini antara lain untuk meningkatkan kompetensi petugas SLRT sehingga mampu menjalankan peran, tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pelayanan SLRT. Kegiatan pemantapan ini menghadirkan beberapa narasumber antara lain Pejabat Fungsional Madia Kementerian Sosial RI, Dr. Diah Rini Lesmawati, S.Psi, M.Si, dan Inna Wilda Rachmanda, S.Kom serta perwakilan Bappeda Aceh, dan unsur Dinas Sosial Aceh.

Abdul jabar menjelaskan bahwa pemantapan ini juga menjelaskan bagaimana pola efektif dan efisien dalam penanganan fakir miskin dan orang-orang yang tidak mampu, “Serta diharapkan dapat membangkitkan motivasi dan kinerja petugas SLRT dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pada umumnya, khususnya Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial. (PPKS) di Aceh.” penjelasan.

Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Yusrizal, M.Si saat membuka kegiatan dalam Arahnya mengatakan, SLRT sesuai Permensos RI No. 15 Tahun 2018 merupakan salah satu sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial RI untuk membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin, serta menghubungkan mereka dengan program dan layanan yang dikelola oleh pemerintah (Pusat, Provinsi dan Kab/Kota) dan non-pemerintah sesuai dengan kebutuhan mereka.

Selain membantu mengindentifikasi keluhan masyarakat miskin dan rentan miskin, SLRT juga dapat melakukan rujukan, dan mengatasi masalah tersbut untuk memastikan bahwa keluhan-keluhan itu ditangani dengan baik.

Saat ini sebutnya, sejak diluncurkan pada tahun 2016, SLRT di seluruh Indonesia telah terbentuk sebanyak 292 unit/292 SLRT Kab/Kota. Sementara untuk Provinsi Aceh sendiri pada tahun 2019 telah dibentuk 5 unit SLRT yaitu di Kab. Pidie, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Kota Banda Aceh dan Aceh Besar lalu Pada tahun 2021 bertambah sebanyak 10 SLRT, tersisa 8 Kab/Kota lagi di Aceh yang sejauh ini telah diajukan permohonan dan pengembangan 8 SLRT tersebut ke Kementerian Sosial RI untuk tahun 2022 dan akan dirampungkan proses pembentukannya di pertengahan bulan November 2021 ini.

Yusrizal juga mengajak semua agar ikut mendukung pelaksanaan kegiatan SLRT di wilayahnya masing-masing, terutama bagi jajaran Pemerintah Kab/Kota dan para pemangku kepentingan dalam menyediakan kebutuhan-kebutuhan penyelenggaraan pelayanan SLRT.

“Dukungan dari Bapak/Ibu di Kabupaten / Kota begitu penting pengaruhnya dalam mewujudkan pelayanan SLRT bagi masyarakat, salah satunya dengan melakukan pembinaan dan peningkatan terhadap kualitas SDM petugas SLRT serta memastikan ketersediaan sekretariat SLRT yang layak dan mencukupi guna memaksimalkan tugas dan fungsi SLRT tersebut”. kata Yusrizal.

Selain itu Ia juga berharap, keberadaan Pusat Kesejahteraan Sosial agar dimaksimalkan secara baik dan mandiri di setiap Gampong, kepemimpinan SLRT dan Puskes merupakan 2 wadah layanan sosial yang sangat membantu kebutuhan masyarakat di tingkat Desa hingga Kabupaten/Kota.

“Para petugas SLRT dan Puskes tentuos akan membantu melayani keluhan warga, sekaligus melakukan verifikasi dan validasi DTKS melalui SIKS-NG, dan juga akan dibantu oleh pilar-pilar sosial lain yang tersebar sampai ke Desa-Desa” ujarnya.

Sehingga, SLRT dan puskesos nantinya mampu menjadi pilar-pilar percepatan dan mendapatkan ketepatan pelayanan bagi warga miskin dalam layanan terbaik. “Bersama kita lembaga lembaga SLRT sebagai Single Windows Service (SWS) atau pelayanan terpadu satu”. tutup Yusrizal.(MarDG/Rel)