News

Selisih Satu Suara, Mukhtaruddin Usman Kembali Pimpin SPS Aceh

18
×

Selisih Satu Suara, Mukhtaruddin Usman Kembali Pimpin SPS Aceh

Sebarkan artikel ini
Mukhtaruddin Usman merayakan kemenangannya usai terpilih menjadi ketua bersama tim usai pemilihan di Hotel Amel Convention Hall, Banda Aceh, Kamis (30/7/2026). FOTO/RINALDI

posaceh.com, Banda Aceh – Mukhtaruddin Usman kembali dipercaya memimpin Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh setelah unggul tipis satu suara dalam Musyawarah Daerah (Musda) III SPS Aceh yang berlangsung di Hotel Amel Convention Hall, Banda Aceh, Kamis (30/7/2026).

Pemilihan ketua berlangsung sengit dan demokratis. Dari total 37 suara sah yang diberikan peserta Musda, Mukhtaruddin Usman meraih 19 suara, sedangkan pesaingnya, Zulfikar, memperoleh 18 suara. Selisih satu suara tersebut memastikan Mukhtaruddin kembali memimpin SPS Aceh untuk periode berikutnya.

Mukhtaruddin Usman mendapat ucapan selamat usai terpilih menjadi ketua bersama tim usai pemilihan di Hotel Amel Convention Hall, Banda Aceh, Kamis (30/7/2026).
FOTO/RINALDI

Musda III SPS Aceh diikuti oleh 37 perusahaan pers anggota SPS Aceh dan menjadi forum tertinggi organisasi dalam menentukan arah kepemimpinan serta konsolidasi organisasi. Jalannya sidang dipimpin Ketua Steering Committee (SC) Muhammad Saleh didampingi Barlian dan Safrizal.
Proses persidangan sempat berlangsung dinamis dengan sejumlah perdebatan terkait mekanisme pencalonan dan tata tertib pemilihan. Forum bahkan beberapa kali diskors untuk memberikan kesempatan kepada peserta mencapai kesepahaman sehingga seluruh tahapan dapat dilanjutkan secara kondusif.

Muhammad Saleh dari Media Modus Aceh memimpin jalannya persidangan pemilihan Ketua SPS Aceh di Hotel Amel Convention Hall, Banda Aceh, Kamis (30/7/2026). FOTO/RINALDI

Dalam proses pencalonan, Tarmilin yang sebelumnya disebut sebagai bakal calon dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Setelah menerima keputusan forum, ia bersama Azhari mengusulkan Zulfikar sebagai calon ketua, sehingga pemilihan akhirnya mempertemukan dua kandidat, yakni Mukhtaruddin Usman dan Zulfikar.

Menjelang pemungutan suara, peserta kembali berdiskusi mengenai mekanisme pemilihan. Setelah melalui pembahasan, seluruh peserta sepakat melanjutkan proses pemilihan yang berlangsung tertib hingga penghitungan suara disaksikan langsung oleh seluruh anggota.

Abdul Muiz dari PT. Media Pos Aceh memberi interupsi saat sidang pemilihan Ketua SPS Aceh di Hotel Amel Convention Hall, Banda Aceh, Kamis (30/7/2026). FOTO/RINALDI

Ketua Panitia Musda III SPS Aceh, Dahlan ZA, mengatakan Musda merupakan momen penting bagi organisasi untuk memilih kepemimpinan baru sekaligus memperkuat konsolidasi perusahaan pers di Aceh.
“Musda ini diikuti oleh 37 anggota SPS Aceh dan menjadi momen konsolidasi organisasi. Kami berharap hasil Musda mampu memperkuat peran perusahaan pers sebagai pilar demokrasi yang menyampaikan informasi secara akurat, berimbang, dan terpercaya kepada masyarakat,” ujarnya.

Usai ditetapkan sebagai ketua terpilih, Mukhtaruddin Usman menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya. Ia menegaskan kepemimpinan yang akan dijalankannya bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan demi kemajuan bersama seluruh anggota SPS Aceh.

Calon Kandidat Ketua SPS Aceh Zulfikar dan Mukhtaruddin Usman duduk didepan saat pemilihan sedang berlangsung di Hotel Amel Convention Hall, Banda Aceh, Kamis (30/7/2026). FOTO/RINALDI

“Ini bukan kemenangan pribadi, melainkan kemenangan kita bersama. Saya mengajak seluruh anggota SPS Aceh untuk bersatu, menjaga kekompakan, dan bersama-sama memajukan perusahaan pers di Aceh,” kata Mukhtaruddin.

Ia menyatakan, SPS Aceh ke depan akan terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, profesionalisme perusahaan pers, serta menjaga independensi media di tengah perkembangan industri pers yang semakin kompetitif dan pesat di era digital.

Terpilihnya kembali Mukhtaruddin Usman diharapkan semakin memperkuat soliditas SPS Aceh serta meningkatkan kontribusi organisasi dalam mendukung kemajuan perusahaan pers dan kualitas pemberitaan di Aceh.(Rnld)