Pemerintah Aceh

Dinsos Aceh Bahas Draft SK Gubernur tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan LGBTQ+

23
×

Dinsos Aceh Bahas Draft SK Gubernur tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan LGBTQ+

Sebarkan artikel ini
Dinas Sosial Aceh membahas draft Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan LGBTQ+ serta Rancangan Aksi Provinsi. Pembahasan tersebut berlangsung di Aula Dinas Sosial Aceh, Selasa (18/8/2026) FOTO/ DINSOS ACEH

posaceh.com, Banda Aceh— Dinas Sosial Aceh membahas draft Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan LGBTQ+ serta Rancangan Aksi Provinsi. Pembahasan tersebut berlangsung di Aula Dinas Sosial Aceh, Selasa (18/8/2026).

Rapat dipimpin Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Aceh yang mewakili Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal. Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah unsur dan instansi terkait yang memiliki peran dalam penegakan syariat Islam di Aceh.

Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam pencegahan dan penanganan permasalahan sosial di Aceh.

Tim Dinas Sosial Aceh foto bersama usai membahas draft Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan LGBTQ+ serta Rancangan Aksi Provinsi. Pembahasan tersebut berlangsung di Aula Dinas Sosial Aceh, Selasa (18/8/2026) FOTO/ DINSOS ACEH

Dalam rapat tersebut, peserta membahas sejumlah langkah pencegahan serta mekanisme penanganan yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku di Aceh.

Selain aspek penegakan hukum dan pemberian sanksi terhadap pelanggaran yang terbukti sesuai ketentuan hukum, pembahasan juga mencakup upaya rehabilitasi dan pembinaan sosial bagi pihak yang membutuhkan.

Melalui penyusunan gugus tugas dan rancangan aksi provinsi tersebut, Dinas Sosial Aceh mendorong agar penanganan dilakukan secara terukur dan terpadu dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan serta pemulihan sosial.(Hadi)