ParlementariaPemko Banda Aceh

Dinkes dan Komisi IV DPRK Banda Aceh Sepakat, Penanganan Covid-19 Jadi Tanggung Jawab Bersama

1716
×

Dinkes dan Komisi IV DPRK Banda Aceh Sepakat, Penanganan Covid-19 Jadi Tanggung Jawab Bersama

Sebarkan artikel ini
Kadis Kesehatan, Lukman SKM MKes bersama Ketua Komisi IV DPRK Kota Banda Aceh saat melakukan dialog dengan salah satu stasiun TV Swasta tentang penanganan Covid-19 di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Jum'at (3/9/2021).  FOTO/ ABDUL MUIZ

posaceh.com, Banda Aceh – Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Lukman SKM MKes dan Ketua Komisi IV DPRK Kota Banda Aceh Tati Meutia Asmara MSi dalam dialog santai dengan salah satu stasiun TV Swasta, di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, keduanya sepakat bahwa penanganan Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama, baik Pemerintah, Legislatif maupun warga Kota Banda Aceh.

 

Menurut Lukman, diawal penyebaran Covid-19 banyak daerah di Indonesia merasa iri dengan Aceh, dimana pada saat itu penyebaran virus Corona di Banda Aceh sangat rendah. “Jadi diawal pandemi Covid-19, banyak daerah lain yang cemburu tentang bagaimana penanganan Covid-19 di Aceh, pada saat daerah lain memasuki zona merah Aceh masih zona hijau,” katanya.

 

Namun menurut Lukman, seiring berjalannya waktu akibat kurangnya pemahaman dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan Kota Banda Aceh dan Aceh masuk dalam kategori zona merah. “Peningkatan angka kasus Covid-19 menjadi indikasi penyebaran virus Corona tinggi, angka kasus tertinggi meningkat menjadi 100 kasus perhari, padahal saat itu perhari hanya enam kasus yang kita dapatkan,” terangnya.

 

Begitu pula dengan angka kematian akibat Covid-19, Lukman menyebutkan jika diawal pandemi pasien Covid-19 yang meninggal rata-rata usia 50 tahun keatas, namun kini kondisinya berbeda, banyak usia muda yang meninggal akibat Covid-19. “Mirisnya malah ada anak-anak usia 12 tahun meninggal dunia akibat Covid-19,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh.

 

Maka dengan demikian, Lukman meminta kepada seluruh warga Kota Banda Aceh agar tidak lagi mengabaikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, apalagi saat ini menurutnya di Kota Banda Aceh telah ditemukan varian baru yang mulai masuk sejak awal Agustus lalu yakni Varian Delta. “Kami berharap warga tetap waspada dan tidak mengabaikan protokol kesehatan, mengingat kini varian sudah mulai bercampur, jadi sekali lagi jangan lalai,” pintanya.

 

Sedangkan Ketua Komisi IV DPRK Kota Banda Aceh, Tati Meutia Asmara mengatakan, sejak pandemi ini fungsi legislatif dalam pengawasan juga mengalami kesulitan, khususnya dalam bidang penganggaran. “Sejak satu tahun kebelakang kita memang memang mengalami kesulitan, khususnya dalam bidang anggaran khususnya anggaran kesehatan,” katanya.

 

Tidak hanya itu, peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sering kali berubah, dan hal tersebut menurut Politisi PKS itu menjadikan kendala dalam penganggaran dalam penanganan Covid-19. “Dalam penganggaran dan pengawasan kita sering memanggil Kepala Dinas Kesehatan untuk berkoordinasi, agar anggaran kesehatan tidak mengalami masalah dan memiliki prioritas,” ujarnya.

 

Komisi IV DPRK Kota Banda Aceh juga mengapresiasi Dinkes Kota Banda Aceh terhadap program yang dilakukan terkait program rumah isolasi, mengingat tidak mungkin semua warga yang terpapar Covid-19 dirawat di rumah sakit. “Tidak mungkin semua pasien di rawat di rumah sakit, maka program rumah isolasi ini sangat membantu, maka dengan demikian penanganan Covid ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” demikian Tati Meutia Asmara, Ketua Komisi IV DPRK Kota Banda Aceh.(Muiz)