posaceh.com, Banda Aceh – Dinas Sosial Aceh menggelar Sidang Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (PIPA) Tahun 2026 di Aula Dinas Sosial Aceh, Selasa (4/8/2026).
Sidang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Michael Oktaviono, didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Isnandar. Kegiatan ini diikuti oleh tim yang bertugas memberikan pertimbangan terhadap permohonan pengangkatan anak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Michael Oktaviono, mengatakan sidang tersebut bertujuan membahas serta memberikan pertimbangan atas setiap permohonan pengangkatan anak dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepentingan terbaik bagi anak.
“Melalui sidang ini, tim melakukan penelaahan secara komprehensif terhadap berbagai aspek, mulai dari administrasi, sosial, hingga hukum. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengangkatan anak berjalan sesuai ketentuan, menjamin perlindungan hak-hak anak, serta berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Michael.
Ia menambahkan, proses pertimbangan dalam sidang Tim PIPA merupakan bagian penting dalam memastikan setiap keputusan terkait pengangkatan anak memberikan manfaat terbaik bagi tumbuh kembang anak sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak anak sesuai dengan peraturan yang berlaku.(Hadi)











