posaceh.com, Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr Musriadi MPd, mengusulkan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memasukkan program baca tulis Al-Quran dalam kurikulum muatan lokal di sekolah-sekolah di ibu kota Provinsi Aceh tersebut. Usulan ini merupakan bagian dari upaya mengimplementasikan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendidikan Diniyah.
“Kita sangat mendukung kalau baca tulis Al-Quran ini masuk dalam kurikulum muatan lokal sebagai wujud dari implementasi Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendidikan Diniyah,” ujar Musriadi, di Banda Aceh, Minggu (23/6/2024).
Musriadi menegaskan bahwa pelaksanaan qanun pendidikan diniyah ini mencakup tiga poin dasar utama: siswa harus mampu membaca dan menulis Al-Quran, siswa harus bisa membaca, menulis, dan memahami kitab Arab Melayu, serta siswa harus mampu menghafal Al-Quran minimal satu juz untuk lulusan SD dan dua juz untuk lulusan SMP.
“Karena itu, kita berharap program tersebut menjadi prioritas dalam kurikulum pendidikan di Banda Aceh guna meningkatkan indikator kinerja utama (IKU), kemudian untuk pemenuhan capaian standar nasional pendidikan (SNP) serta target hafizh Qur’an untuk lulusan SD minimal satu juz dan lulusan SMP dua juz,” tambahnya.
Musriadi juga berharap bahwa program pendidikan diniyah ini menjadi pelajaran wajib di jenjang SD dan SMP di Banda Aceh. Dengan demikian, mimpi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mencapai target Hafizh Qur’an untuk lulusan SD minimal 1 Juz dan lulusan SMP minimal 2 Juz dapat tercapai.
“Pendidikan diniyah merupakan suatu pendidikan tambahan mengenai agama Islam pada satuan pendidikan formal jenjang pendidikan dasar di Kota Banda Aceh,” jelas Musriadi.
Lebih lanjut, Musriadi mengharapkan bahwa siswa yang mampu menghafal Al-Quran sesuai target yang sudah ditentukan akan mendapatkan prioritas utama untuk memilih sekolah sesuai keinginan mereka pada jenjang masing-masing.
“Kita berharap terhadap siswa yang mampu menghafal Al-Quran sesuai yang sudah ditentukan tersebut, maka ia diberikan prioritas utama untuk memilih sekolah sesuai kemauannya sesuai jenjangnya masing-masing,” tutup Musriadi.(Wahyu Desmi/*)