*11 Orang Positif Narkoba
posaceh.com, Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh melaksanakan deteksi dini melalui tes urine terhadap remaja dan anak punk yang terjaring operasi oleh Dinas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) di sekitar wilayah Kota Banda Aceh. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB, di Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Minggu (23/6/2024).
Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi, SH., MM, memimpin langsung pelaksanaan tes urine ini, didampingi oleh Kepala Tim Rehabilitasi Desi Rosdiana, SKM., M.K.M., Kasubag Umum Haslinda Saleh, S.ST., M.K.M., dan Kepala Tim Pemberantasan Roni Ikhwal, S.Kom. Hadir pula Plt. Kepala Dinas Sosial Banda Aceh, Safwan S.Sos, serta jajaran Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh yang diwakili oleh Kepala Bidang P2P drg. Supriady, M.Kes beserta tim dan Tim Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 20 orang, ditemukan 11 orang terkonfirmasi positif menggunakan narkoba. Rinciannya, 8 orang terkonfirmasi positif Methampethamin dan Amphetamin, sementara 3 orang lainnya terkonfirmasi positif Methampetamin, Amphetamin, dan THC.
“Deteksi dini ini penting untuk mengidentifikasi penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan anak-anak, khususnya mereka yang hidup di jalanan,” ujar Kombes Pol Zahrul Bawadi, SH., MM.
“Kita akan terus berupaya memberikan penanganan terbaik untuk mereka yang terjaring,” tambahnya.
Ka. Tim Rehabilitasi, Desi Rosdiana, SKM., M.K.M., menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan asesmen awal terhadap 11 orang yang terkonfirmasi positif. “Asesmen awal ini bertujuan untuk memahami sejauh mana keterlibatan mereka dengan narkoba dan menentukan langkah rehabilitasi yang tepat,” ucapnya.
Sementara itu, Pj. Ka. Tim Pemberantasan, Roni Ikhwal, S.Kom., menyampaikan bahwa telah dilakukan interogasi awal terhadap para remaja dan anak yang terkonfirmasi positif. “Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut. Mereka yang terkonfirmasi positif akan ditempatkan di Panti Asuhan UPTD Rumoh Sejahtera Beujroh Meukarya (RSBM) Ladong milik Dinas Sosial Aceh,” jelas Roni Ikhwal.
Selain itu, Plt Kepala Dinas Sosial Banda Aceh, Safwan S.Sos, menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan penanganan dan rehabilitasi yang diperlukan. “Anak-anak dan remaja ini akan mendapatkan perhatian khusus dan rehabilitasi sesuai dengan kebutuhan mereka,” katanya.
Kegiatan ini merupakan upaya kolaboratif antara BNN, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh dalam menangani masalah narkoba di kalangan remaja dan anak-anak jalanan. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi angka penyalahgunaan narkoba dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda di Banda Aceh.(Wahyu Desmi/*)