Pemkab Aceh Besar

Blangko KTP El Kembali Tersedia di Disdukcapil Aceh Besar

2084
×

Blangko KTP El Kembali Tersedia di Disdukcapil Aceh Besar

Sebarkan artikel ini
Salah satu petugas dari Disdukcapil sedang melayani masyarakat yang membutuhkan administrasi kependudukan bertempat di Gedung Mal Pelayanan Publik lantai 3, Aceh Besar, Ingin Jaya, Jumat (3/2/2023) Foto/dexjoel

posaceh.com, Kota Jantho–Ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP El) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Besar kini sudah kembali tersedia.

Sebelumnya kekosongan blangko KTP El sempat terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Aceh Besar. Hal ini sehubungan stok blangko pusat masih kosong.

“Namun, meski blangko kosong, pelayanan perekaman di Disdukcapil Aceh Besar tetap berlangsung secara normal. Bagi para pemohon pun diberikan surat keterangan sementara sebagai pengganti E-KTP sementara. Alhamdulilla, sekarang blangkonya sudah tersedia kembali,” Ujar Rahmat Santosa, S, sos, MAP Kepala Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Aceh Besar (Kadisdukcapil), Jantho, Senin (6/2/2023).

Ia juga mengungkapkan, setiap masyarakat yang sudah melakukan perekaman E-KTP ataupun yang diberikan Surat Keterangan/biodata sebagai pengganti KTP El sudah dapat menjemput kartu KTP El di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Jadi, kami himbau untuk dapat datang kembali, guna dilakukan pencetakan, baik itu ke kantor Disdukcapil kota jantho, UPTD wilayah I Ingin jaya, wilayah II Peukan Bada, wilayah III Darussalam, Wilayah IV Suka Makmur atau boleh juga langsung ke gedung Mal Pelayanan Publik yang ada di pasar lambaro Ingin Jaya,” katanya.

Rahmad menegaskan, bagi masyarakat Aceh Besar tidak perlu ragu untuk melakukan pengurusan administrasi kependudukan, karena pengurusan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya.

“Pengurusan data administrasi semuanya gratis, dimanapun tempatnya, jadi, tidak perlu khawatir terkait biaya,” pungkasnya. (Dexjoel)