posaceh.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan People’s Bank of China (PBOC) atau Bank Sentral China menyepakati nota kesepahaman (memorandum of understanding / MoU) untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral kedua negara.
“Jadi terus memperluas penggunaan mata uang lokal untuk transaksi ekonomi kedua negara,” kata Kepala Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso ditemui di kantor BI, Senin (26/5/2025).
Denny mengatakan perluasan penggunaan mata uang lokal akan dituangkan dalam pelaksanaan tujuh transaksi, namun tak menyebutkan tujuh hal yang dimaksud. Adapun MoU tersebut ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dengan Gubernur PBOC Pan Gongsheng di Jakarta pada Minggu (25/5/2025).
Dikutip dari CNN, penandatanganan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang. Nota kesepahaman ini memperkuat nota kesepahaman sebelumnya yang telah ditandatangani oleh kedua bank sentral pada 30 September 2020.
Dimana, akan memperluas cakupan kerja sama penyelesaian mata uang lokal bilateral mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi keuangan.
“Nota Kesepahaman sebelumnya yang telah ditandatangani oleh kedua bank sentral pada tanggal 30 September 2020 dengan memperluas cakupan kerja sama penyelesaian mata uang lokal bilateral mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi keuangan,” kata Denny.
Denny menambahkan bahwa nota kesepahaman ini selanjutnya akan mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dan investasi bilateral serta meningkatkan kerja sama moneter antara kedua negara di pasar moneter dan keuangan.(Muh/*)











