posaceh.com, Banda Aceh – Politisi Partai Gerindra yang juga anggota DPRK Banda Aceh, Irwansyah, yang dikenal sebagai mantan personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh, melontarkan kritik keras terhadap maraknya praktik “hotel berjalan” yang belakangan viral di Banda Aceh.
Ia menilai fenomena tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan bentuk nyata pelecehan terhadap norma sosial dan penerapan syariat Islam yang menjadi identitas daerah. Menurutnya, pembiaran terhadap praktik ini mencerminkan lemahnya pengawasan di lapangan.
“Ini bukan hal sepele. Kalau dibiarkan, sama saja kita membiarkan pelanggaran syariat terjadi secara terang-terangan di ruang publik,” tegas Irwansyah, Minggu (4/5).
Istilah “hotel berjalan” merujuk pada dugaan penyalahgunaan kendaraan untuk aktivitas yang melanggar norma dan qanun syariat. Fenomena ini dinilai kian mengkhawatirkan karena mulai berani muncul di ruang publik.
Dengan latar belakang sebagai mantan aparat penegak qanun, Irwansyah menegaskan bahwa pendekatan yang setengah hati hanya akan memperburuk keadaan. Ia meminta Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) bertindak cepat, terukur, dan tanpa kompromi terhadap setiap pelanggaran.
“Kalau aparat lemah, pelanggaran akan tumbuh subur. Banda Aceh ini kota syariat, bukan ruang bebas tanpa aturan,” ujarnya.
Ia juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap pola pengawasan, termasuk pemetaan titik-titik rawan yang diduga menjadi lokasi praktik tersebut.
Selain penindakan tegas, Irwansyah menekankan pentingnya efek jera melalui penegakan qanun yang konsisten dan transparan agar tidak menimbulkan kesan tebang pilih.
Ia turut mengingatkan masyarakat untuk tidak bersikap apatis. Menurutnya, menjaga marwah Banda Aceh sebagai kota bersyariat adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat, dan seluruh elemen masyarakat.(Mar)











