Daerah

Anggota DPRK Heri Julius Sambut Baik Pansus Pengawasan dan Penyelesaian Utang Pemko Banda Aceh

2794
×

Anggota DPRK Heri Julius Sambut Baik Pansus Pengawasan dan Penyelesaian Utang Pemko Banda Aceh

Sebarkan artikel ini
H. Heri Julius, S.Sos, MM, Anggota DPRK Banda Aceh

posaceh.com, Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh H Heri Julius SSos MM, menyambut baik Panitia Khusus (Pansus) pengawasan dan penyelesaian utang Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang dibentuk dalam Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh, Senin (30/5/2022) kemarin.

Anggota Fraksi NasDem DPRK Banda Aceh berpandangan, bahwa Pansus yang dibentuk tersebut untuk mengingatkan Wali Kota Banda Aceh H Aminullah Usman dan Wakil Wali Kota H Zainal Arifin agar dapat segera melunasi utang pemerintah kota sebelum habis masa jabatan. “Dewan berharap Wali Kota dan Wakil Wali Kota bersama seluruh jajarannya bertanggung jawab agar dapat segera menyelesaikan permasalahan utang tersebut, sebelum masa jabatannya berakhir sekitar sebulan lebih lagi,” pinta Heri Julius.

Begitupun, H Heri Julius SSos MM yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kota Banda Aceh menegaskan bahwa Pansus yang dibentuk yang anggotanya dari fraksi-fraksi di DPRK itu fokus untuk pengawasan dan pelaksanaan dalam pertanggungjawaban APBK Banda Aceh, yang telah direalisasikan pelaksanaannya oleh pihak eksekutif dalam kurun waktu tahun anggaran 2021.

“Jadi pansus yang dibentuk oleh DPRK adalah untuk memastikan penyelesaian hutang oleh Pemko agar tidak menjadi beban bagi pimpinan kedepan atau Pj Wali Kota Banda Aceh mendatang,” kata Heri Julius, kepada posaceh.com, di Banda Aceh, Rabu (1/6/2022)

Pada kesempatan tersebut, Heri Julius menyampaikan bahwa sebagaimana melihat RAPBK 2021 Pemerintah Kota Banda Aceh memiliki utang sebesar Rp 158,7 miliar. “Dimana angka tersebut sangat besar hingga memasuki tahun 2022, belum juga terlunasi semuanya. Akibatnya menguras dana tahun 2022 untuk menyelesaikan utang tahun 2021,” sebutnya.

Untuk itu, anggota DPRK Banda Aceh dua periode Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Syiah Kuala dan Ulee Kareng mengingatkan juga mengingatkan, Wali Kota agar lebih fokus melunasi utang, karena persoalan utang adalah sangat serius dan harus diselesaikan sebelum masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota berakhir. “Tentu kami disini mengingatkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta rekan-rekan Pansus untuk fokus dalam upaya-upaya penyelesaian utang Pemko,” demikian H Heri Julius, SSos MM, Anggota DPRK Banda Aceh.(MarDG/Rel)