Daerah

Jumat Curhat, Kapolres Pidie Hadir Ditengah Masyarakat Guna Jaring Informasi.

1763
×

Jumat Curhat, Kapolres Pidie Hadir Ditengah Masyarakat Guna Jaring Informasi.

Sebarkan artikel ini
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali memimpin program Jumat Curhat bersama masyarakat, program berlangsung di Caffe Deha Kota Sigli, Kamis (2/2/2023), FOTO/ HUMAS POLRES PIDIE

posaceh.com, Sigli – Polres Pidie hadir di tengah masyarakat melalui program Jumat Curhat Kapolres Pidie bersama masyarakat, program ini bertujuan untuk mendapatkan dan menjaring informasi, saran, keluhan masyarakat Kabupaten Pidie.

Jumat curhat yang berlangsung di Caffe Deha Kota Sigli, Kamis (2/2/2023), hadir Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, Dandim 0102/Pidie Letkol Inf Abdul Jamal Husin, Kajari Pidie Gembong Priyanto, Kasat Intelkam Polres Pidie Iptu Mawardi, Kasi Intel Kajari Pidie, Yudhi Permana, Muspika Keumala, Muspika Tiro, Muspika Titeu, beserta Unsur Pemerintahan dan masyarakat serta warga masyarakat di lokasi Pembangunan Waduk Rukoh dan Waduk Pengarah Tiro.

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali mengatakan, kegiatan bertajuk Jumat Curhat tersebut, bersama pejabat Instansi terkait lainya menyerap informasi dan masukan dari warga masyarakat di sekitar lokasi pembangunan waduk. Curhat warga meminta kepada Kapolres Pidie untuk membantu dan mendampingi masyarakat, agar jangan sampai dirugikan oleh para mafia tanah

“Salah seorang warga yang tidak mau ditulis namanya, juga meminta kepada saya dan Jajarannya, untuk berpihak kepada masyarakat dengan memberantas para mafia tanah, Jangan sampai masyarakat yang selama ini memiliki tanah, merawat dan menggarap tanah malah tidak mendapatkan ganti rugi dari pembebasan lahan tersebut,” kata Kapolres Pidie.

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali menegaskan pihaknya akan menanggapi permasalahan yang disampaikan warga, dengan tegas menyampaikan bahwa dirinya bersama Unsur Forkopimda Kabupaten Pidie akan menjaga dan mengawal ganti rugi tanah lahan warga dari awal sampai akhir sehingga masyarakat yang lahan dibebaskan untuk pembagunan bendungan waduk tidak dirugikan.

“Saya akan memerintahkan Kasat Reskrim, Kapolsek Tiro, Kapolsek Keumala dan Kapospol agar masyarakat tidak ada yang merasa dirugikan, supaya masyakarat benar benar terbantu, dimana yang mendapat ganti rugi adalah masyarakat para pemilik lahan yang dibebaskan untuk pembangunan bendungan tersebut,” tutup AKBP Imam Asfali. (Harmadi)