Pemerintah Aceh

Sekda Jalaluddin Buka Pendampingan dan Penguatan PPID Gampong di Banda Aceh

17
×

Sekda Jalaluddin Buka Pendampingan dan Penguatan PPID Gampong di Banda Aceh

Sebarkan artikel ini
Sekda Kota Banda Aceh Jalaluddin membuka kegiatan PPID Gampong dalam wilayah Kota Banda Aceh, di Aula Balee Keurukon, Balai Kota Banda Aceh, Rabu (19/8/2026). FOTO/RINALDI

posaceh.com, Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh Jalaluddin membuka kegiatan Pendampingan dan Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Gampong dalam wilayah Kota Banda Aceh, di Aula Balee Keurukon, Balai Kota Banda Aceh, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh tersebut berlangsung selama dua hari, 19-20 Agustus 2026. Kegiatan hari pertama diikuti para keuchik atau perwakilan dari 15 gampong dalam wilayah Kota Banda Aceh serta PPID Pelaksana DPMG Kota Banda Aceh. Sementara itu, peserta pada hari kedua berasal dari 9 organisasi perangkat daerah (OPD) yang merupakan PPID Pelaksana.

Dalam sambutannya, Sekda Jalaluddin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh, khususnya Diskominsa Aceh, yang telah memberikan pendampingan dan memfasilitasi kegiatan tersebut.

Menurutnya, pemerintahan yang baik tidak hanya ditandai dengan pelaksanaan program dan pembangunan, tetapi juga kemampuan pemerintah menjelaskan kepada masyarakat mengenai apa yang telah dikerjakan.

“Masyarakat berhak mengetahui apa yang dilakukan pemerintah, program apa yang dijalankan, bagaimana pelayanan diberikan, dan bagaimana pembangunan dilaksanakan,” ujarnya.

Jalaluddin mengatakan, gampong merupakan pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat karena menjadi tempat masyarakat berinteraksi langsung, menyampaikan kebutuhan, keluhan, pertanyaan, dan harapan.

Karena itu, keberadaan PPID Gampong dinilai penting sebagai penghubung antara kebutuhan masyarakat terhadap informasi dengan kewajiban pemerintah menyediakan informasi publik yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga mengingatkan pemerintah gampong untuk mampu hadir sebagai sumber informasi yang terpercaya di tengah arus informasi yang bergerak cepat melalui media sosial dan berbagai platform digital. “Informasi yang disampaikan harus memenuhi tiga hal: benar datanya, jelas penyampaiannya, dan mudah diakses masyarakat,” kata Jalaluddin.

Ia pun berharap, pendampingan tersebut tidak berhenti pada peningkatan pemahaman, tetapi menghasilkan perubahan nyata dalam pengelolaan informasi di masing-masing gampong.

Pada hari pertama, kegiatan menghadirkan dua narasumber dari Diskominsa Aceh, yakni Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik (PLIP) Safrizal AR, S.Sos., MM dan Surya Ramadhan, S.Sos., M.Sc.
Safrizal menyampaikan materi tentang penguatan kelembagaan dan peran PPID Gampong dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, sedangkan Surya Ramadhan membawakan materi tata kelola pelayanan dan pengelolaan informasi publik. (Rinaldi)