posaceh.com, Banda Aceh – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh secara resmi membuka pendaftaran bagi kabupaten/kota di Aceh yang berminat menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Aceh (PORA) XVI yang dijadwalkan berlangsung pada 2030 mendatang.
“Semua proses yang dijalankan dalam rangkaian pendaftaran itu, sesuai dengan regulasi KONI Pusat yang menjadi acuan bagi seluruh KONI provinsi di Indonesia,” kata Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Tuan Rumah PORA XVI, Muslim HS, Rabu (12/8/2026).
Menurut Muslim, sebagai langkah awal, KONI Aceh melalui Tim TPP telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi beserta persyaratannya kepada seluruh KONI kabupaten/kota di Aceh terkait pendaftaran calon tuan rumah tersebut.
“Kita kini menunggu respons teman-teman KONI daerah terkait surat pemberitahuan tersebut. Nantinya mereka akan berkoordinasi dengan jajaran pemerintah daerah setempat, sebelum menentukan langkah lebih lanjut,” tutur Muslim yang juga Ketua PB PORA XV Aceh Jaya, didampingi Sekretaris TPP, Suhaimi.
Lebih jauh dirincikan, tenggat pendaftaran dibuka selama tiga bulan, terhitung sejak 10 Agustus 2026 hingga 10 November 2026. Hal ini untuk memberi kesempatan seluas-luasnya bagi daerah yang berminat untuk mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan. Tim TPP KONI Aceh membuka sekretariat pendaftaran calon tuan rumah PORA 2030 di Sekretariat KONI Aceh, Kuta Alam.
Persyaratan tersebut telah dikirimkan ke KONI daerah, antara lain meliputi ketersediaan venue minimal 30 persen dari jumlah cabang olahraga yang dipertandingkan, potensi ketersediaan akomodasi bagi peserta, serta fasilitas pendukung seperti penginapan hingga layanan umum, seperti SPBU.
Setelah tahapan pendaftaran tuntas, akan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi oleh Tim TPP KONI Aceh. Setelah pengumuman daerah yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, calon tuan rumah yang mendaftar akan melakukan paparan atau presentasi di depan Tim TPP serta jajaran pimpinan KONI Aceh.
Selanjutnya, tim gabungan dari TPP KONI Aceh akan melakukan visitasi lapangan untuk melihat sejauh mana kesiapan awal, seperti venue yang dinyatakan siap, fasilitas akomodasi, hingga kelayakan fasilitas pendukung yang terkait dengan multievent PORA 2030 mendatang.
“Insya Allah, Desember tahun ini semua proses telah tuntas dan telah terpilih calon tuan rumah PORA 2030,” tegas Muslim yang diamini Suhaimi.
Lebih lanjut, ia menambahkan, biaya pendaftaran yang harus disetor saat mendaftar oleh calon tuan rumah PORA 2030 sebesar Rp30 juta. Dana tersebut diterima oleh TPP saat pendaftaran dan digunakan sepenuhnya untuk operasional TPP selama proses penjaringan dan penyaringan.
“Nantinya, setelah rangkaian proses penjaringan dan penyaringan, termasuk verifikasi administratif dan visitasi lapangan, Tim TPP akan merangkum semua kelengkapan persyaratan dan kabupaten/kota yang dinilai layak akan dibawa ke Rapat Induk KONI Aceh. Dari situlah akan diputuskan kabupaten/kota mana yang layak,” imbuh Muslim yang ditemui seusai Rapat Lanjutan TPP KONI Aceh, Rabu siang.
Khusus daerah terpilih yang telah mendapat kepercayaan sebagai calon tuan rumah PORA 2030, wajib menyetorkan dana jadi sebesar Rp250 juta ke KONI Aceh dalam bentuk giro atau sejenisnya.
“KONI Aceh akan membawa nama kabupaten/kota terpilih ke Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Aceh tahun 2027, untuk ditetapkan sebagai tuan rumah,” pungkasnya.
Dari penelusuran, terdapat tiga calon tuan rumah potensial yang mulai disebut-sebut untuk PORA 2030, yakni Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Aceh Barat Daya (Abdya).
Khusus untuk Aceh Utara dan Lhokseumawe, sangat berpotensi menjadi tuan rumah bersama. Namun, biaya pendaftaran tetap disetor masing-masing daerah. (Sdm).











