ParlementariaPemko Banda Aceh

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Desak Pemko Cabut Izin Day Care Terindikasi Kekerasan Anak

26
×

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Desak Pemko Cabut Izin Day Care Terindikasi Kekerasan Anak

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi Aswad MPd FOTO/ MARDG

posaceh.com, Banda Aceh — Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi Aswad MPd, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh segera mencabut izin operasional tempat penitipan anak yang terindikasi melakukan kekerasan terhadap anak.

Desakan ini disampaikan menyusul mencuatnya kasus dugaan kekerasan di salah satu day care di Banda Aceh yang memicu reaksi luas masyarakat.

“Ini tidak boleh dibiarkan. Keselamatan dan kenyamanan anak harus menjadi prioritas utama. Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas,” ujar Musriadi Aswad, di banda Aceh, Selasa (28/4/2026).

Politisi Partai Amanat Nasional tersebut menegaskan, tempat penitipan anak semestinya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak, bukan justru menimbulkan trauma.

Ia juga mengingatkan para orang tua untuk lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak, dengan mempertimbangkan aspek keamanan, kenyamanan, serta kualitas pengasuhan.

“Orang tua harus seleksi dan memilih tempat penitipan anak yang benar-benar mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Musriadi menilai permintaan maaf dari pihak manajemen tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan. Ia mendesak agar kasus ini diproses secara hukum secara tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.

“Tidak cukup hanya minta maaf. Ini harus diproses secara hukum tegas agar memberikan efek jera,” katanya.

Ia juga mendorong dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh lembaga penitipan anak di Banda Aceh, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan standar operasional.

Kasus dugaan kekerasan di day care tersebut kini menjadi sorotan publik dan memicu tuntutan agar pemerintah lebih serius dalam memastikan perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan, khususnya di lingkungan penitipan.(Mar)