Pemkab Aceh Besar

Ketua Pokja Bunda PAUD Aceh Besar Dukung Penuh Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun

34
×

Ketua Pokja Bunda PAUD Aceh Besar Dukung Penuh Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun

Sebarkan artikel ini
Ketua Pokja Bunda PAUD Aceh Besar, Hj Nurul Fazli SAg, menghadiri Advokasi Kepada Pemerintahan Daerah dalam Rangka Pemberian Dukungan Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Selasa (21/04/2026). FOTO/ BEDU SAINI

posaceh.com, Banda Aceh – Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Aceh Besar, Hj. Nurul Fazli, S.Ag., menghadiri kegiatan advokasi kepada pemerintah daerah dalam rangka pemberian dukungan kebijakan wajib belajar 13 tahun yang berlangsung di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh kementerian tersebut diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan pendidikan dari kabupaten/kota di Aceh. Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas akses pendidikan hingga jenjang menengah.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan dari narasumber nasional, salah satunya Mas’ad, S.Si., M.A, Statistisi Ahli Pertama dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Ia menekankan pentingnya kebijakan berbasis data sebagai landasan dalam mendorong keberhasilan implementasi wajib belajar 13 tahun di daerah.

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah menjadi kunci utama agar kebijakan tersebut tidak hanya berhenti pada tataran konsep, tetapi benar-benar terwujud dalam bentuk program nyata yang dirasakan masyarakat.

Hj. Nurul Fazli, S.Ag., yang hadir sebagai salah satu peserta dalam kegiatan tersebut, menyampaikan dukungan penuh terhadap program wajib belajar 13 tahun sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Kami dari Pokja Bunda PAUD Aceh Besar tentu sangat mendukung program wajib belajar 13 tahun ini. Ini bukan hanya soal memperpanjang masa sekolah, tetapi bagaimana memastikan setiap anak mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujar Nurul Fazli di sela-sela kegiatan.

Statistisi Ahli Pratma Mas’ad menyampaikan materi dalam acara Advokasi Kepada Pemerintahan Daerah dalam Rangka Pemberian Dukungan Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Selasa (21/04/2026). FOTO/ BEDU SAINI

Ia menambahkan, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan secara efektif hingga ke tingkat gampong.

“Kami berharap ada penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga kebijakan ini bisa diimplementasikan secara optimal. Bunda PAUD juga siap berperan aktif dalam mengawal pendidikan anak usia dini sebagai fondasi utama menuju keberhasilan program ini,” ungkapnya.

Selain itu, istri Wakil Bupati Aceh Besar tersebut juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung keberlanjutan pendidikan anak.

“Kalau semua pihak bergerak bersama, insyaAllah program ini akan berdampak besar terhadap peningkatan kualitas generasi masa depan, khususnya di Aceh Besar,” pungkasnya.

Kegiatan advokasi ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman antar daerah dalam mengembangkan program pendidikan yang inovatif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, dengan fokus pada penguatan kebijakan berbasis data serta peningkatan partisipasi sekolah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan wajib belajar 13 tahun semakin kuat, sehingga pemerataan akses pendidikan dapat terwujud secara berkelanjutan, khususnya di Aceh Besar.(Rezha)