Daerah

BPBD Aceh Besar Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran

45
×

BPBD Aceh Besar Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran

Sebarkan artikel ini
Perugas Damkar BPBD Aceh Besar berupaya melakukan pendinginan terhadap bangunan yang terbakar, di Gampong Bung Pageu, Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (21/9/2025). FOTO/ WAHYU DESMI 

*Jangan Bakar Sampah dan Lahan

posaceh.com, Kota Jantho – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kebakaran pemukiman yang akhir-akhir ini semakin sering terjadi.

Kalaksa BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil SSos MSi yang akrab disapa RJ, mengingatkan warga untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti membuka lahan baru dengan cara membakar, mengusir hama dengan api, atau membakar sampah tanpa pengawasan.

“Dengan tingginya frekuensi kejadian kebakaran belakangan ini, kami mengimbau seluruh masyarakat Aceh Besar untuk lebih berhati-hati. Jangan membakar sampah sembarangan atau membuka lahan dengan cara dibakar, karena risikonya sangat besar,” ujar RJ, di Aceh Besar, Senin (22/9/2025).

Perugas Damkar BPBD Aceh Besar berupaya melakukan pendinginan terhadap lahan yang terbakar, di Gampong Durung, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (22/9/2025). FOTO/ WAHYU DESMI

Menurutnya, berbagai jenis kebakaran telah terjadi mulai dari lahan rumbia, rumpun bambu, kebun produktif, halaman rumah, kandang ternak, hingga rumah warga. Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian harta benda, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan keselamatan hewan peliharaan masyarakat.

“Sudah banyak kerugian yang ditimbulkan, bukan hanya materi tetapi juga korban binatang peliharaan yang ikut terbakar. Polusi udara dan rusaknya habitat alam juga menjadi dampak serius dari kebakaran ini,” jelas RJ.

Untuk mencegah semakin meluasnya kasus kebakaran, BPBD Aceh Besar mengharapkan keterlibatan semua pihak, baik instansi di tingkat kabupaten maupun kecamatan, untuk aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. RJ menekankan, pentingnya peran pemerintah gampong melalui keuchik, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dalam menyampaikan bahaya serta ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Dua ekor sapi milik warga mati terbakar, di Gampong Gla Meunasah Baro, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (22/9/2025). FOTO/ WAHYU DESMI

Selain itu, BPBD Aceh Besar juga membuka layanan darurat yang bisa dihubungi masyarakat jika terjadi peristiwa yang membahayakan. “Kami minta masyarakat segera melaporkan jika ada kejadian berbahaya ke nomor Emergency Call 811 6713 113,” tegasnya.

Kalaksa BPBD Aceh Besar berharap, kesadaran bersama dapat menekan angka kebakaran di wilayah Aceh Besar. “Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika kita jaga alam, maka alam akan menjaga kita,” pungkas RJ.(Why)