Nasional

Modus Nakal Turis Asing di Bali, Nikahi Warga Lokal Sampai Paksa Beli Tanah

595
×

Modus Nakal Turis Asing di Bali, Nikahi Warga Lokal Sampai Paksa Beli Tanah

Sebarkan artikel ini
Seorang turis asing berjalan-jalan di satu pasar Bali untuk melihat peluang bisnis.FOTO/SCREENSHOT

posaceh.com, Denpasar – Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda membedah 5 modus utama yang sering digunakan warga negara asing untuk menjajah Bali.

Pertama, menikahi penduduk lokal. Huda menegaskan praktik atau cara ini tidak boleh dibiarkan, mengingat potensi ekonomi dari wisata Bali begitu besar.

“Pekerja lokal hanya jadi tenaga kerja dengan upah murah saja. Jangan sampai nilai tambah pariwisata Bali hanya dinikmati oleh WNA. Apalagi, uangnya dikirimkan ke negara asal mereka. Termasuk juga dari pembangunan resort, club, dan lainnya oleh WNA. Itu wajib ditertibkan!” bebernya.

Modus kedua adalah pembelian paksa aset-aset milik warlok, seperti tanah, rumah dan ruko. Imbasnya, penduduk asli terpinggirkan dan budaya Bali lenyap ditelan zaman.

Dikutip dari CNN, Selasa (3/6/2025) pemaksaan tersebut diklaim Huda kerap terjadi di Pulau Dewata. Pembiaran bisa berpotensi melahirkan kebudayaan baru dari negara lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai lokal.

Ketiga, modus pemasaran. Nailul Huda melihat warga asing yang memiliki usaha di Bali akan menjajakan bisnis tersebut kepada turis dari negara asal.

“Kita semua tahu, banyak pelaku UMKM di Bali berasal dari China, Rusia, ataupun negara lain. Mereka menjajakan ke turis asal negara sendiri. Koneksi antar-turis dari negara masing-masing menjadi salah satu bentuk pemasaran mereka,” ungkap Huda.

Keempat, mengakali sistem perizinan. Pembuatan izin secara online di OSS disebut bisa dibodohi dengan menggunakan nama orang lain. Bule-bule tersebut diklaim menggunakan nama warga lokal untuk membuka usaha di Bali.

Huda menyebut pemerintah daerah hanya kena getah. Mereka kebagian pengawasan di akhir saat sudah terjadi masalah.

Modus kelima atau yang terakhir adalah menjadi pekerja nomaden. Orang-orang asing itu memakai topeng sebagai pekerja online di Bali dan sekitarnya.

“Mereka menggunakan visa kunjungan biasa. Ketika habis, mereka ke Malaysia atau negara ASEAN lainnya, kemudian kembali lagi ke Indonesia untuk berusaha,” jelasnya.

“Masalah ini akan semakin membuat ruang usaha masyarakat lokal Bali menjadi terbatas. Orang luar (WNA) harusnya tidak boleh berbisnis persewaan vila ataupun UMKM di Bali. Dengan semakin banyaknya WNA yang berbisnis, manfaat ekonomi pariwisata akan lari menikmati WNA,” tutup Huda.

CNNIndonesia.com berupaya menghubungi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali I Made Ariandi untuk mencari tahu perbandingan pengusaha lokal Vs asing. Namun, berita belum ada data yang bisa disajikan hingga ini tayang.(Muh/*)