posaceh.com, Washington – Donald Trump yang kenal sebagai pria nyentrik akhirnya kembali terpilih sebagai Presiden AS (Amerika Serikat) ke-47.
Berdasarkan penghitungan cepat kantor berita AS, The New York Times pada Rabu (611/2024) atau Kamis (7/11/2024) dinihari WIB, Trump berhasil memperoleh 70.700.924 suara popular. Sebaliknya, saingannya dari Partai Demokrat, Kamala Harris, memperoleh 65.846.569 suara.
Berdasarkan suara elektoral, Trump juga memperoleh lebih banyak 277 suara dari total 538 suara elektoral dibandingkan Harris yang memperoleh 224 suara elektoral.
Dengan hasil ini, Trump memenangkan pilpres AS 2024 dengan meraup suara popular sekaligus suara elektoral terbanyak.
Dalam sistem pilpres AS, capres yang memenangkan 270 atau lebih suara elektoral keluar sebagai pemenang. Dengan sistem ini, seorang calon presiden bisa menang pilpres meski kalah suara popular (popular vote).
Hasil ini menjadikan Trump sebagai presiden terpilih AS. Meski Trump telah dinyatakan memenangkan Pilpres AS 2024, proses pemilihan akan dilanjutkan ke tahap dewan elektoral pada 17 Desember 2024. Kemudian, Senat akan meresmikan hasil pemilu pada 25 Desember 2024.
Kemenangan Trump dinilai sebagai sebuah kebangkitan luar biasa yang sempat menolak menerima kekalahan empat tahun lalu, memicu pemberontakan dengan kekerasan di US Capitol. Trump sempat dinyatakan bersalah atas tuduhan kejahatan dan selamat dari dua upaya pembunuhan.(Muh/*)











