Berita Foto

Wakil Ketua Komisi III Tidak Sependapat Penerapan PSBB di Kota Banda Aceh

1951
×

Wakil Ketua Komisi III Tidak Sependapat Penerapan PSBB di Kota Banda Aceh

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRK Banda Aceh Ismawardi [Foto : Ismail Phonna]
Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Ismawardi [Foto : Ismail Phonna]

POSACEH.COM, BANDA ACEH | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Ismawardi mengaku tidak sependapat apabila Pemerintah Kota Banda Aceh penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Ibu Kota Provinsi Aceh ini, mengingat Aceh khususnya Banda Aceh masih zona hijau, bukan zona merah pandemi virus Corona (Covid-19).

 

“Kita kurang sependapat apabila Pemko Banda Aceh memberlakukan PSBB, Banda Aceh itu bukan zona merah. Banyak yang harus dikaji oleh pemerintah apabila PSBB diterapkan. Yang paling penting saat ini Orang Dalam Pengawasan(ODP) yang harus diawasi ketat,” tegas Ismawardi yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh.

 

Seperti diketahui berdasarkan data Harian Gugus Covid 19 Kota Banda Aceh per 11 April 2020 Pukul: 12.00 WIB, Total Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 525 orang, sedang proses pemantauan 156 orang dan Selesai pemantauan 369. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 18 orang, PDP yang dirawat 2 orang. Sedangkan yang positif covid-19 sebelumnya 2 orang, 1 diantaranya sudah dinyatakan sembuh dan 1 lagi dinyatakan sudah membaik.

 

Menurut Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRK Banda Aceh itu, PSBB langkah untuk memutuskan rantai Pandemi Virus Corona (Covid-19) yang hingga saat ini masih terus menjadi momok yang menakutkan untuk masyarakat. Ada hal lain yang harus dipertimbangkan apabila kebijakan PSBB diberlakukan, termasuk juga bantuan yang harus diberikan kepada warga miskin yang mana ekonomi nya semakin terganggu dengan adanya Covid-19.

 

Berapa puluh milyar rupiah uang yang harus disiapkan untuk menghidupi warga kota selama pemberlakuan PSBB, belum lagi penegakan disiplin sesuai ketentuan PSBB. Semua itu memerlukan persetujuan seluruh anggota DPRK dan juga Forkopimda.

 

“Kita mendukung langkah apa yang telah dilakukan Walikota, seperti pembatasan beraktivitas, menutup warung kopi, dan berbagai usaha lainnya mulai pukul 23.00 sampai 05.30 Wib, dan juga sosial distancing, penggunaan masker disetiap keluar rumah dan sebagainya” kata politisi PAN tersebut.

 

Tentu dirinya sangat mendukung langkah yang diambil oleh Pemko bersama forkopimda Banda Aceh tersebut. Terlebih hingga saat ini banyak warga yang masih berkumpul dan mengabaikan Social Distancing.

 

“Kita berdoa kepada Allah SWT untuk melindungi masyarakat Aceh dari wabah corona ini, sehingga virus corona cepat Allah mengangkatnya di muka bumi ini, Amiin,” pungkas Ismawardi.(is)