Parlementaria

Wakil Ketua DPRK H Isnaini Husda SE Motivasi DP3AP2KB Kota Banda Aceh Wujudkan Kota Layak Anak

1922
×

Wakil Ketua DPRK H Isnaini Husda SE Motivasi DP3AP2KB Kota Banda Aceh Wujudkan Kota Layak Anak

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, H Isnaini Husda SE, berbincang dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh, Cut Azharida, SH di ruang kerjanya, Jumat (18/2/2022). FOTO/ ABDUL MUIZ

 

posaceh.com, Banda Aceh – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, H Isnaini Husda SE, memberikan dukungan penuh kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA). “Kami dewan mendukung sepenuhnya agar Pemko Banda Aceh tahun ini bisa meraih penghargaan Kota Layak Anak katagori Nindya,” ujar Isnaini Husda, saat berkunjung ke Kantor DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Jumat (18/2/2022) sore.

Saat kunjungan tersebut, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh dari Fraksi Partai Demokrat itu diterima langsung Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh Cut Azharida SH. Kepada Cut Azharida, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh secara langsung memotivasi seluruh jajaran Pemko Banda Aceh dan khususnya DP3AP2KB Kota Banda Aceh untuk dapat mewujudkan KLA terbaik ditahun 2022. “Insya Allah dengan dukungan Pak Aminullah Usman dan Cek Zainal selaku Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh serta kami di DPR Kota bisa terwujud,” tutur Isnaini Husda.

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, H Isnaini Husda SE, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh, Cut Azharida, SH melihat kondisi gedung kantor tersebut dan banyak yang rusak serta harus direbap kembali, Jumat (18/2/2022).
FOTO/ ABDUL MUIZ

Pada kesempatan iru, Isnaini, mengatakan, kota layak anak merupakan program prioritas Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh dalam melahirkan generasi yang tangguh, sebab itu, menyediakan kebutuhan anak itu penting.
“Program ini merupakan program unggulan yang terus kita dorong untuk mewujudkan generasi muda yang tangguh, oleh karena itu Pemerintah dalam setiap pembangunan harus mengikut sertakan beberapa aspek yang ramah bagi anak,” tuturnya.

Menurutnya, Pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Itu telah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Dengan demikian kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk memenuhi hak anak, karena itu merupakan amanah undang-undang,” terangnya.

Kata Isnaini, dalam siklus pembangunan manusia dan kebudayaan, anak merupakan tahap pertama dan utama yang memerlukan perhatian dari semua pihak agar kebutuhan tumbuh kembangnya terpenuhi secara optimal.
“Oleh karena itu, koordinasi dan sinergi antar OPD dan Lembaga yang terkait merupakan langkah bersama yang strategis, holistik, dan integratif untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, hak anak sendiri merupakan hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak.
“Hak tersebut yang harus diakomodir oleh Pemerintah dalam setiap perencanaan pembangunan, begitu pula dengan orang tua, orang tua memiliki kewajiban untuk memenuhi hak anak, jika tidak, maka kita bisa saja kehilangan generasi muda yang tangguh dan berprestasi,” sebutnya.

Baginya, pemenuhan hak-hak anak merupakan pondasi dan modal anak sebagai tunas bangsa yang memiliki potensi serta generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa untuk berpartisipasi dalam membangun Kota Banda Aceh menjadi daerah yang maju, adil dan makmur.
“Karena merekalah pemegang tongkat estafet pembangunan,” ujar politisi Partai Demokrat terebut.

Lebih lanjut, Isnaini menjelaskan, isu anak yang menonjol di tingkat nasional terkait perlindungan dan hak anak seperti stunting, rendahnya akses PAUD, putus sekolah, dan perkawinan anak. Ragam masalah tersebut membutuhkan kerjasama dan gotong royong untuk mencegah dan menurunkan tingginya prosentase dari kejadian-kejadian tersebut.
“Pembangunan sumber daya manusia dalam periode anak menjadi isu yang menonjol. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya di berbagai bidang, agar pembangunan SDM pada periode anak, merata dan inklusif,” ujarnya.

Dukung Rencana Program Penguatan Kapasitas Forum Anak

Disampaikan juga bahwa peningkatan kapasitas, pemahaman, pengetahuan, kesadaran, dan perannya sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) pemenuhan hak anak menjadi hal yang penting, program ini harus mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kota Banda Aceh.
“Pelopor di sini, bagaimana anak-anak diharapkan dapat memulai aksi/kontribusi positif dan sebagai agen perubahan. Sementara sebagai pelapor, anak-anak diharapkan dapat melaporkan segala hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak melalui berbagai macam saluran yang telah disediakan oleh Pemerintah. Jika belum bisa menjadi pelopor, minimal anak-anak bisa menjadi pelapor jika terjadi kasus pelanggaran hak anak di daerah mereka,” ujar

Menurutnya, dalam forum anak-anak ini, anak bisa menyampaikan aspirasi, inovasi yang telah dilakukannya, serta hambatan dan permasalahan yang mereka alami.
“Program tersebut harus segera direalisasi, karena program penguatan tersebut, dapat membantu Pemerintah mengatasi isu strategis terkait anak, seperti, mencegah perkawinan anak, hidup sehat tanpa rokok, isu pekerja anak, kekerasan dan eksploitasi pada anak, anak broken home, dan partisipasi anak dalam pembangunan melalui musyawarah perencanaan pembangunan di gampong masing-masing,” pungkas Isnaini Husda.(Adv)