ParlementariaPemko Banda Aceh

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Dorong Regulasi Pengelolaan Sampah yang Komprehensif

25
×

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Dorong Regulasi Pengelolaan Sampah yang Komprehensif

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi Aswad MPd FOTO/ BEDU SAINI

posaceh.com, Aceh – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr. Musriadi Aswad MPd, mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh bersama DPRK untuk segera menghadirkan regulasi pengelolaan sampah yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Menurutnya, persoalan sampah saat ini tidak lagi sekadar masalah kebersihan, tetapi telah menjadi isu lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan kota.
“Pengelolaan sampah harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Karena itu, diperlukan regulasi yang kuat sebagai landasan membangun sistem pengelolaan sampah yang modern dan berwawasan lingkungan,” ujar Musriadi, di Banda Aceh, Minggu (7/6/2026).

Politisi PAN tersebut menilai meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi berdampak pada bertambahnya volume sampah setiap hari. Karena itu, diperlukan kebijakan yang mengatur pengelolaan sampah secara terpadu mulai dari sumber, pemilahan, pengangkutan, pengolahan hingga pemanfaatan kembali melalui konsep ekonomi sirkular.

Musriadi juga mendorong penguatan program bank sampah, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, serta edukasi lingkungan sejak usia dini di sekolah-sekolah.

Selain itu, ia meminta pemerintah mendukung inovasi pengolahan sampah yang bernilai ekonomi, seperti daur ulang dan pengolahan sampah organik menjadi kompos. Menurutnya, langkah tersebut dapat mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA) sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat.

“Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi harus menjadi contoh kota yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan. Untuk itu diperlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan,” katanya.

Musriadi berharap lahirnya regulasi pengelolaan sampah yang lebih progresif dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mewujudkan Banda Aceh yang bersih, nyaman, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.(Mar)