posaceh.com, Banda Aceh – Wakil Ketua DPRA, Salihin SH, mendesak Menteri Pekerjaan Umum (PU) untuk mengevaluasi sekaligus mencopot Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh. Desakan itu disampaikan menyusul lambannya penanganan ruas jalan nasional di kawasan Enang-Enang, Aceh Tengah, yang terdampak banjir dan longsor hingga masyarakat harus membuka akses jalan secara swadaya.
Menurut Salihin, kondisi tersebut menunjukkan belum optimalnya pelayanan pemerintah dalam merespons kebutuhan masyarakat, terutama pada infrastruktur yang menjadi jalur vital penghubung Aceh Tengah dan Bener Meriah.
“Kalau masyarakat sampai harus membangun akses jalan sendiri agar aktivitas tetap berjalan, itu menunjukkan ada persoalan serius dalam pelayanan publik. Menteri PU harus mencopot Kepala BPJN Aceh dan menunjuk pejabat yang lebih mampu menjalankan amanah,” kata Salihin, di Banda Aceh, Rabu (1/7/2026).
Ia menjelaskan, sebelum persoalan tersebut menjadi perhatian publik, dirinya bersama Anggota DPR RI H. Ruslan Daud telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Kementerian PU dan BPJN Aceh agar penanganan ruas jalan Enang-Enang segera dipercepat. Namun, hingga kini masyarakat belum merasakan hasil yang diharapkan.

“Kami sudah lebih dulu menyampaikan kondisi di lapangan kepada Kementerian PU dan juga BPJN Aceh. Artinya, pemerintah sebenarnya sudah mengetahui persoalan ini jauh sebelum menjadi perhatian publik,” ujarnya.
Salihin menilai, keterlambatan penanganan membuat masyarakat terpaksa bergotong royong membuka jalan alternatif demi menjaga kelancaran aktivitas ekonomi dan distribusi hasil pertanian. Ia menegaskan, pemerintah seharusnya bergerak cepat dalam memulihkan infrastruktur, terutama pascabencana.
“Rakyat membutuhkan solusi, bukan alasan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah jalan yang bisa dilalui dengan aman agar aktivitas ekonomi kembali normal. Negara harus hadir melalui pelayanan yang cepat, tanggap, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Menanggapi penjelasan Plt Kepala BPJN Aceh terkait rencana penanganan permanen dan alasan keselamatan atas belum direkomendasikannya penggunaan jalan darurat, Salihin menilai masyarakat lebih membutuhkan percepatan pemulihan akses transportasi.
“Kalau orientasinya benar-benar pada kepentingan masyarakat, maka yang harus didahulukan adalah bagaimana akses itu bisa segera dipulihkan dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan. Rakyat tidak boleh terus hidup dalam ketidakpastian,” katanya.
Selain itu, Salihin juga menyatakan, desakan tersebut merupakan bentuk perjuangan atas aspirasi masyarakat agar pemerintah memberikan pelayanan infrastruktur yang cepat, responsif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Yang kami perjuangkan bukan kepentingan pribadi atau kelompok. Yang kami perjuangkan adalah hak masyarakat untuk memperoleh akses jalan yang layak, aman, dan menjadi tanggung jawab negara. Saya berharap Menteri PU mengambil keputusan terbaik demi kepentingan rakyat Aceh,” pungkasnya.(Why/*)











