posaceh.com, Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengajak masyarakat dan pelaku usaha bersama-sama mencegah peredaran rokok ilegal sekaligus mendorong pelaku usaha rokok lokal untuk menjalankan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ajakan tersebut disampaikan Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A Jalil saat menghadiri sosialisasi peredaran rokok ilegal yang digelar Satpol PP dan WH Aceh Besar bekerja sama dengan Bea Cukai di The Pade Hotel, Lampeunerut, Aceh Besar, Kamis (20/8/2026).
Wabup Syukri mengatakan, upaya mencegah peredaran rokok ilegal membutuhkan keterlibatan semua pihak. Menurutnya, edukasi dan pemahaman mengenai ketentuan cukai penting diberikan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
“Semua tentu harus ikut terlibat membantu agar tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di Aceh, khususnya Aceh Besar,” ujar Syukri.
Ia menjelaskan, penerimaan dari cukai rokok memiliki kontribusi terhadap pendapatan negara yang selanjutnya dapat mendukung berbagai program untuk masyarakat. Karena itu, kepatuhan terhadap ketentuan cukai perlu terus didorong.

“Pajak itu sangat besar dari rokok, dan itu sangat besar manfaatnya untuk rakyat, harus dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin, agar dampaknya dirasa masyarakat,” katanya.
Syukri juga mengajak pelaku usaha rokok lokal agar terus mengembangkan usahanya dengan memenuhi ketentuan yang berlaku. Menurutnya, legalitas menjadi salah satu aspek penting agar produk lokal dapat berkembang dan memiliki peluang pasar yang lebih luas.
“Kita juga harus dukung Bakong Aceh yang kini mulai dilirik banyak orang. Bahkan beberapa sudah ada yang berizin dan yang lainnya masih terus berusaha mengurusnya menjadi legal,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir SSTP MPA mengapresiasi kehadiran para pengusaha rokok dalam kegiatan tersebut. Ia berharap sosialisasi dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan yang harus dipenuhi dalam menjalankan usaha.
“Kolaborasi antara pemerintah, Bea Cukai dan pelaku usaha sangat penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus melindungi penerimaan negara,” ujarnya.
Muhajir mengatakan, Satpol PP dan WH Aceh Besar akan terus memberikan edukasi dan melakukan pengawasan sesuai tugas dan kewenangannya dalam upaya mencegah peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh Besar.

Menurutnya, pendekatan edukasi dan komunikasi dengan pelaku usaha menjadi bagian penting agar masyarakat dan pengusaha semakin memahami aturan yang berlaku.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bea Cukai, jajaran Satpol PP dan WH Aceh Besar, serta sejumlah pengusaha rokok lokal yang beroperasi di Kabupaten Aceh Besar.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Aceh Besar berharap kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap ketentuan peredaran rokok semakin meningkat, sehingga usaha rokok lokal dapat tumbuh secara tertib, legal dan berkelanjutan.(Why)











