Nasional

Usulan Digital Indonesia di ASEAN Mampu Dongkrak Ekonomi Rp 30.400 Triliun

1467
(ANTARA/Bayu Saputra) Menko Airlangga saat meresmikan Digital Economic Framework Agreement (DEFA) dalam Pertemuan Ke-23 Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN (AECC) di Jakarta, Ahad (3/9/2023)

Posaceh.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama para Menteri negara anggota telah meresmikan Digital Economic Framework Agreement (DEFA) yang mampu mendongkrak ekonomi ASEAN hingga mencapai 2 triliun dolar AS atau setara Rp 30.400 triliun pada 2030.

“Ini akan meningkatkan potensi ekonomi digital ASEAN yang business as usual itu 1 triliun dolar AS. Tetapi dengan implementasi DEFA bisa meningkat menjadi 2 triliun dolar AS di tahun 2030,” kata Menko Airlangga dalam Pertemuan Ke-23 Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN (AECC) di Jakarta, Ahad (3/9/2023).

Adapun DEFA merupakan kerangka kerja sama yang menyediakan peta jalan (roadmap) komprehensif untuk memberdayakan dunia usaha dan pemangku kepentingan (stakeholder) di kawasan ASEAN, melalui percepatan pertumbuhan perdagangan, penciptaan lingkungan digital yang aman, serta peningkatan partisipasi UMKM.

Menko Airlangga menilai tujuan lain dari disepakatinya DEFA yaitu untuk memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia serta negara kawasan lainnya.(Republika.co.id)

Exit mobile version