Daerah

Tu Sudan: Narkoba Telur Emas Setan

1919
×

Tu Sudan: Narkoba Telur Emas Setan

Sebarkan artikel ini
Kepala BNNK Banda Aceh Hasnanda Putra ST MM MT bersama Tgk H Hasanuddin M.Ed atau akrab dikenal Tu Sudan saat menjadi pemateri Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba di lingkungan pendidikan yang diselenggarakan oleh BNN Kota Banda Aceh, di Arabia Hotel, Banda Aceh, Kamis (17/3/2022) lalu. FOTO/ DOK BNNK BANDA ACEH

posaceh.com, Banda Aceh – Pandangan Islam terhadap penyalahgunaan narkoba dikupas secara tuntas oleh Tgk H Hasanuddin M.Ed atau akrab dikenal Tu Sudan dalam pemaparan materi Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba di lingkungan pendidikan yang diselenggarakan oleh BNN Kota Banda Aceh, di Arabia Hotel, Banda Aceh, Kamis (17/3/2022) lalu.
“Narkoba itu telur emas setan, jangan pernah mendekati,” kata Ustad Hasanuddin atau Tu Sudan secara tegas.

Menurut alumni Universitas Islam Omdurman Sudan ini, Islam memuliakan martabat manusia dan mengutamakan hidup sehat. “Istilah para Ulama, narkoba ini dalam pembahasan Mufattirat (pembuat lemah) atau Mukhaddirat (pembuat mati rasa),” ujar Tu Sudan.

Kepala BNNK Banda Aceh Hasnanda Putra ST MM MT bersama Tgk H Hasanuddin M.Ed atau akrab dikenal Tu Sudan saat menjadi pemateri Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba di lingkungan pendidikan yang diselenggarakan oleh BNN Kota Banda Aceh, di Arabia Hotel, Banda Aceh, Kamis (17/3/2022) lalu.
FOTO/ DOK BNNK BANDA ACEH

Dalam Bimtek lingkungan pendidikan tersebut diikuti 10 sekolah SMP sederajat se Kota Banda Aceh dan dibuka secara resmi oleh Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra. Kegiatan itu dimaksudkan untuk melahirkan Penggiat Anti Narkoba di lingkungan sekolah dari kalangan guru dan pelajar. Sehingga nantinya akan tercipta lingkungan Sekolah Bersinar atau bersih narkoba.

Lebih lanjut Tgk H Hasanuddin M. Ed atau Tu Sudan menyampaikan bahwa hukum dibuat untuk kemaslahatan manusia yaitu (jalb al-manfa’ah wa darul madlarrah) atau menarik manfaat dan menolak bahaya.
“Karena narkoba lebih banyak madlarat-nya dibandingkan maslahat-nya, maka narkoba hukumnya haram,” pungkas Tu Sudan.(MarDG/*)