posaceh.com, Jakarta – Tragis, sebanyak 13 orang tewas saat meledakkan amunisi tak layak pakai lagi di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Senin (12/5/2025) pagi.
TNI Angkatan Darat langsung memberi penjelasan kronologi peristiwa ledakan saat pemusnahan amunisi tidak layak tersebut. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan pemusnahan dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB oleh jajaran prajurit di Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD.
“Pada awal kegiatan secara prosedur telah dilaksanakan pengecekan terhadap personil maupun yang berkaitan dengan lokasi peledakan dan semuanya dinyatakan dalam keadaan aman,” kata Wahyu kepada wartawan, seperti dikutip dari CNN.
Setelahnya, tim penyusun munisi melakukan persiapan pemusnahan di dalam dua lubang sumur. Peledakan dilakukan setelah kondisi aman. “Setelah seluruh tim pengamanan masuk ke pos masing-masing untuk melaksanakan pengamanan,” katanya.
“Setelah dinyatakan aman kemudian dilakukan peledakan di dua sumur yang ditempati oleh amunisi apkir tersebut untuk dihancurkan,” ujarnya. Dikatakan, selain dua sumur itu, disiapkan satu lubang yang digunakan untuk menghancurkan detonator yang selesai digunakan dalam penghancuran di dua sumur sebelumnya.

Saat inilah ledakan terjadi yang menyebabkan jatuhnya korban. “Termasuk sisa detonator yang ada berkaitan dengan amunisi apkir tersebut. Saat tim penyusun amunisi menyusun detonator di dalam lubang tersebut secara tiba-tiba terjadi ledakan dari dalam lubang yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia,” katanya.
Dari total 13 orang korban meninggal dunia itu, empat di antaranya adalah anggota TNI dan sembilan lainnya warga sipil. Wahyu menjelaskan lahan yang digunakan untuk peledakan adalah milik BKSDA Garut. Ia mengatakan lokasi pemukiman jauh dari pemukiman warga.
“Penyebab dari kejadian tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Tim TNI AD, termasuk terkait dengan korban sipil karena perlu kami sampaikan juga pada bahwa lahan yang digunakan untuk penghancuran amunisi apkir tersebut adalah lahan milik BKSDA Kabupaten Garut yang sudah rutin digunakan,” kata Wahyu.(Muh/*)











