News

Tim Urais dan Binsyar Monitoring Pelayanan Nikah dan Protokol Kesehatan di KUA

1798

POSACEH.COM, TAKENGON – Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kanwil Kemenag Aceh, Drs Hamdan MA melakukan monitoring pelayanan nikah dan protokol kesehatan di KUA Bener Meriah dan Aceh Tengah, Kamis (11/6/2020).

Dalam kunjungannya bersama tim Urais dan Binsyar di 2 kabupaten tersebut, Hamdan melakukan monitoring di KUA Kebayakan Aceh Tengah, KUA Bukit Bener Meriah dan KUA Wih Pesam Bener Meriah.

Monitoring itu berdasarkan pada SE Dirjen Bimas Islam No.P-006/DJ.III/HK.00.7/06/2020 tentang Pelaksanaan Tatanan Normal Baru (new Normal) Pelayanan Nikah masa Pandemi Covid-19.

Ia meninjau kesiapan penyediaan wastafel di KUA, ventilasi ruangan pernikahan, jumlah peserta yang hadir dan juga memastikan pelayanan nikah

“Kami harap ASN KUA tetap mengedepankan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meski dalam situasi pandemi, tetapi tetap menjalankan protokol kesehatan,” ujar Hamdan.

Hamdan mengatakan, bimbingan perkawinan tatap muka rata-rata telah dilaksanakan di kabupaten/kota di Aceh sebelum Covid-19 mewabah.

Setelah ditetapkannya masa darurat Covid-19 di Indonesia, Bimwin tatap muka ditunda, “namun bimbingan perkawinan secara mandiri terus berjalan di KUA kecamatan dalam provinsi Aceh dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ucap Hamdan.

“Bimwin itu penting di samping menambah wawasan, ilmu pengetahuan tentang berkeluarga, ekonomi keluarga, juga bagian dari upaya mencegah berbagai kemungkinan pada saat yang bersangkutan telah menjadi suami istri,” kata Hamdan.(Jay/Ril)

Exit mobile version