News

Tegas!, Dishub Banda Aceh akan Tindak Kendaraan Parkir Sembarangan di kawasan Simpang BPKP

1021
×

Tegas!, Dishub Banda Aceh akan Tindak Kendaraan Parkir Sembarangan di kawasan Simpang BPKP

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh, Wahyudi SSTP MSi, meninjau langsung simpang BPKP yang sering terjadi kemacetan bersama petugas Dishub Banda Aceh, Rabu (5/2/2025). FOTO/ ISMAIL PHONNA

posaceh.com, Banda Aceh – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh, Wahyudi SSTP MSi, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di tepi jalan, khususnya di kawasan Simpang BPKP.

Penegasan itu disampaikan Kadis Perhubungan Kota Banda Aceh Wahyudi, menanggapi keluhan warga yang mengeluh kerap terjadi kemacetan disimpang BPKP.

Menurutnya, kemacetan di sejumlah titik di Banda Aceh, terutama di Jalan T. Nyak Makam, terjadi akibat meningkatnya volume kendaraan, terutama saat jam masuk dan pulang kerja.

“Pada pagi hari, arus kendaraan dari arah Jembatan Pango menuju pusat kota mengalami kepadatan. Begitu pula sebaliknya, saat jam pulang kantor, terjadi antrean panjang kendaraan dari Jalan T. Nyak Makam menuju Jalan Ali Hasymi arah Pango Ulee Kareng,” kata Wahyudi, kepada awak media saat meninjau simpang BPKP bersama petugas Dishub Banda Aceh, Rabu (5/2/2025).

Petugas Dishub)m Kota Banda Aceh mengatur lalu lintas kenderasn simpang BPKP yang sering terjadi kemacetan Rabu (5/2/2025).
FOTO/ ISMAIL PHONNA

Pun demikian kata Wahyudi, salah satu penyebab utama kemacetan adalah kondisi jalan yang sempit dan bertambahnya jumlah kendaraan yang melintas. Oleh karena itu, pihak Dishub akan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di tepi jalan.

“Mulai besok, kendaraan yang parkir di tepi jalan dan tidak mematuhi aturan akan kami tindak tegas. Jika masih bersikeras, kami akan melakukan penggembokan,” tegasnya.

Selain itu, Wahyudi juga menyoroti aktivitas para pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan, yang turut mempersempit ruang bagi pengguna jalan. “Pedagang yang berjualan di badan jalan serta pembeli yang tidak turun dari kendaraan, terutama roda dua, semakin memperparah kemacetan,” sebutnya.

Untuk mengatasi hal ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP guna menertibkan para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan.

“Bukan kita menghalangi mereka untuk berjualan, tapi mereka kita minta untuk mundur lagi kebelakang. Karena kenapa, supaya tidak mengganggu pengguna jalan dan tidak terjadi penumpukan yang panjang, atau pun antrian di Traffic Light di simpang BPKP,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kadishub Wahyudi juga menyinggung rencana pembebasan jalur belok kiri langsung menuju Jalan T. Iskandar, yang diharapkan dapat mengurangi antrean di persimpangan BPKP.

“Jalur ini sebenarnya sudah direncanakan untuk dibebaskan, namun hingga kini belum dikerjakan. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas PU agar ini segera direalisasikan guna mengurai kemacetan di persimpangan BPKP,” pungkasnya.(Ismail)