Daerah

Tak Ada Anggaran Patching, PUPR Aceh Tengah Gunakan Sisa Lima Drum Aspal

21
Kondisi jalan di kawasan lampu merah Paya Ilang yang tergenang air, menutupi bagian jalan yang berlubang dan berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama saat hujan. FOTO/RRI

posaceh.com, Takengon – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Tengah menyebut tidak tersedia anggaran khusus untuk kegiatan patching atau penambalan jalan pada tahun 2026.

Kepala Dinas PUPR Aceh Tengah, Pijas Visara, mengatakan anggaran pemeliharaan rutin sebesar 200 juta rupiah sejak awal Maret 2026 dialihkan untuk penanganan bencana.

Menurut Pijas, sejak awal Maret penanganan bencana tidak lagi menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), sehingga anggaran pemeliharaan rutin digunakan untuk mendukung penanganan bencana.

Sementara itu, kegiatan penambalan jalan yang sempat dilakukan merupakan inisiatif PUPR dengan memanfaatkan sisa aspal sebanyak lima drum.

Pijas menjelaskan, sisa aspal tersebut digunakan untuk membuat lapisan aspal tipis atau latasir.

Karena bukan merupakan kegiatan patching dengan standar pekerjaan penuh, hasil penambalan disebut belum maksimal dan belum merata.

Ia menambahkan, pekerjaan patching yang memenuhi standar seharusnya dilakukan dengan pergantian lapisan dasar atau base, kemudian menggunakan material aspal AC/BC atau hotmix.

Kondisi tersebut menjadi salah satu penjelasan PUPR Aceh Tengah terkait keluhan masyarakat mengenai sejumlah jalan yang kembali mengalami kerusakan setelah dilakukan penambalan.(Muh/*)

Exit mobile version