Daerah

Suradji Harap ANANDA Bersinar Jadi Langkah Awal Cegah Narkoba

8
×

Suradji Harap ANANDA Bersinar Jadi Langkah Awal Cegah Narkoba

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus menyampaikan sambutan tentang pelaksanaan Program P4GN melalui ANANDA Bersinar di Aula Pulau Weh, Kantor Wali Kota Sabang, Selasa (8/9/2026). FOTO/ PROKOPIM PEMKO SABANG

posaceh.com, Sabang – Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, berharap Program P4GN melalui ANANDA Bersinar berbasis qanun atau reusam gampong menjadi langkah awal dalam memperkuat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Sabang.

Harapan tersebut disampaikan Suradji saat membuka kegiatan Persamaan Persepsi dan Penguatan Sinergitas dengan para keuchik se-Kota Sabang dalam pelaksanaan Program P4GN melalui ANANDA Bersinar di Aula Pulau Weh, Kantor Wali Kota Sabang, Selasa (8/9/2026).

Menurut Suradji, upaya pencegahan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Pemerintah gampong bersama keuchik harus ikut mengambil peran melalui pengawasan dan langkah-langkah preventif di lingkungan masyarakat.

“Ini harus menjadi tanggung jawab kita bersama, mulai dari pemerintah daerah hingga ke tingkat gampong. Karena itu, kita perlu memperkuat peran gampong dan keuchik sebagai salah satu ujung tombak dalam upaya pencegahan narkoba di tengah masyarakat,” kata Suradji.

Ia mengatakan, keuchik perlu diberikan ruang untuk memperkuat pengawasan masyarakat, terutama dalam mencegah munculnya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di tingkat gampong.

Foto bersama pelaksanaan Program P4GN melalui ANANDA Bersinar di Aula Pulau Weh, Kantor Wali Kota Sabang, Selasa (8/9/2026). FOTO/ PROKOPIM PEMKO SABANG

Namun, Suradji menegaskan pengawasan tersebut harus tetap dilakukan sesuai kewenangan dan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Keuchik harus memiliki ruang untuk melakukan pengawasan di tengah masyarakat, terutama dalam tindakan preventif. Jika ditemukan indikasi atau persoalan yang mengarah kepada penyalahgunaan dan peredaran narkoba, tentu harus dikoordinasikan dengan aparat yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan hukum,” ujarnya.

Suradji menyebutkan, penguatan pencegahan berbasis gampong menjadi penting karena Sabang merupakan daerah kepulauan sekaligus wilayah perbatasan. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan pengawasan bersama dan keterlibatan aktif masyarakat.

Ia juga meminta keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda serta seluruh elemen masyarakat ikut memperkuat perlindungan terhadap generasi muda dari ancaman narkotika.

Sementara itu, Kepala BNNK Sabang, Dahlia Sungkar, mengungkapkan BNN tidak dapat bekerja sendiri dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika. Dukungan pemerintah gampong dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun sistem pencegahan yang efektif.

“Melalui program ANANDA Bersinar, kita berharap upaya pencegahan dapat dilakukan sejak dini dan berbasis Qanun Gampong, yang di dalamnya tertulis reusam atau sanksi terhadap penyalahgunaan narkotika,” kata Dahlia.

Menurutnya, keberadaan qanun atau reusam gampong yang disepakati bersama dapat menjadi instrumen penguatan pengawasan di tingkat masyarakat. Aturan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat komitmen warga untuk mencegah narkotika masuk dan berkembang di lingkungan gampong.

“Dengan adanya Qanun Gampong yang tegas dan disepakati bersama, kita memiliki payung hukum adat dan aturan lokal yang kuat untuk mengawasi lingkungan kita masing-masing,” ucapnya.

Dahlia mengajak para keuchik dan tokoh adat untuk memperkuat benteng keluarga, menjalankan reusam maupun qanun gampong, serta tidak ragu melaporkan indikasi peredaran narkotika kepada pihak berwenang.

Kegiatan persamaan persepsi tersebut diharapkan menjadi momentum untuk menyatukan langkah pemerintah daerah, pemerintah gampong, BNN, aparat penegak hukum dan masyarakat dalam membangun gampong yang mampu menjadi benteng pencegahan narkotika di Kota Sabang.(Aldi/*)