Pendidikan

SMPN 3 Ingin Jaya Deklarasi Sekolah Anti Perundungan, Kekerasan, dan Intoleransi

210
Sekdisdikbud Aceh Besar, Fahrurrazi SE melakukan tanda tangan pada Deklarasi Sekolah Anti Perundungan, di Halaman SMPN 3 Ingin Jaya, Lambaro, Aceh Besar, Sabtu (15/2/2025). FOTO/ RUSYDI

* Penetapan Duta Anti Bullying

posaceh.com, Kota Jantho – SMPN 3 Ingin Jaya mendeklarasikan Sekolah Anti Perundungan, Anti Kekerasan, dan Intoleransi serta penetapan duta anti bullying, di halaman sekolah tersebut, Sabtu (15/2/2025). Kegiatan deklarasi tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Aksi Beutari III dan penetapan duta anti perundungan SMPN 3 Ingin Jaya.

Deklarasi sekolah anti perundungan ditandai dengan tanda tangan pakta integritas yang dilàkukan oleh Sekdisdikbud Aceh Besar, Komite sekolah, Kepala Sekolah, Guru, Wali Murid, Alumni, dan siswa SMPN 3 Ingin Jaya.

Adapun duta anti perundungan SMPN 3 Ingin Jaya Tahun 2025 adalah Muhammad Afdanil, Safa Aulia, Yayang Nurul Islami dan Nurul Zakia.

Kepala SMPN 3 Ingin Jaya, Dra Endang Pujiati menyampaikan pemilihan duta sekolah anti perundungan sudah kita lakukan dengan cara komprehensif melibatkan siswa semua serta interview dan penjajakan pendapat sehingga terpilih empat siswa yang dianggap layak.

“Kita mulai kerja dan terus menerus serta berkelanjutan sampai tidak ada lagi kasus perundungan yang terjadi di sekolah, “terangnya.

“Untuk itu kami mohon dukungan wali murid, komite sekolah serta semua warga sekolah agar program ini dapat kita laksanakan dengan baik,”?pungkasnya.(Rusydi)

Exit mobile version