Daerah

SiJeumpa, Layanan Paspor Jemput Bola Imigrasi Banda Aceh Sasar Pelosok Pidie Jaya

20
×

SiJeumpa, Layanan Paspor Jemput Bola Imigrasi Banda Aceh Sasar Pelosok Pidie Jaya

Sebarkan artikel ini
Foto bersama pada pembukaan layanan SiJeumpa (Sistem Layanan Keimigrasian Jemput Bola), di Kantor Camat Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya, Selasa (11/8/2026). FOTO/ DOK MPA

posaceh.com, Meureudu – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh terus memperluas akses pelayanan keimigrasian melalui inovasi SiJeumpa (Sistem Layanan Keimigrasian Jemput Bola) sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat, di Kantor Camat Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya, Selasa (11/8/2026).

Melalui SiJeumpa, petugas Imigrasi tidak hanya memberikan pelayanan di satu lokasi, tetapi akan bergerak dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya di Kabupaten Pidie Jaya. Pola tersebut diharapkan mampu membuka akses pelayanan yang lebih luas, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah pelosok.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Bambang Tri Cahyono mengatakan, program tersebut merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Kami ingin pelayanan keimigrasian tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi kami yang hadir mendekat kepada masyarakat. Melalui SiJeumpa, pelayanan akan kami lakukan secara bertahap di berbagai kecamatan di Kabupaten Pidie Jaya,” ujar Bambang.

Petugas Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh membuka layanan SiJeumpa (Sistem Layanan Keimigrasian Jemput Bola), di Kantor Camat Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya, Selasa (11/8/2026). FOTO/ DOK MPA

Ia menyebutkan, pelayanan SiJeumpa terbuka bagi masyarakat Pidie Jaya yang membutuhkan layanan keimigrasian sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Menurut Bambang, pemanfaatan kantor kecamatan sebagai lokasi pelayanan juga menjadi strategi untuk memperluas jangkauan pelayanan sekaligus memperkuat sinergi antara Kantor Imigrasi Banda Aceh dengan pemerintah daerah.

“Kami berharap SiJeumpa dapat menjadi pola pelayanan yang berkelanjutan. Dengan berpindah dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya, masyarakat memiliki kesempatan memperoleh layanan keimigrasian dengan akses yang lebih dekat dan mudah,” katanya.

Pelayanan di Kecamatan Pante Raja menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan SiJeumpa yang akan terus dikembangkan di Kabupaten Pidie Jaya. Selanjutnya, lokasi pelayanan akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta hasil koordinasi dengan pemerintah kecamatan.

Kehadiran SiJeumpa sekaligus menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh dalam melakukan transformasi pelayanan publik dengan mengedepankan kemudahan, kedekatan dan responsivitas.

Dengan konsep jemput bola tersebut, masyarakat Pidie Jaya, khususnya yang tinggal jauh dari pusat pelayanan, kini memiliki alternatif akses layanan keimigrasian yang lebih dekat tanpa harus selalu datang langsung ke Kantor Imigrasi Banda Aceh.(Why/*)