Nasional

Sepinya Pendaftar Seleksi Capim KPK, TII Soroti Dampak Revisi UU KPK

1385
Peneliti TII, Agus Sarwono

posaceh.com, Jakarta – Transparency International Indonesia (TII) menilai sepinya pendaftar dalam proses seleksi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai dampak dari revisi undang-undang (RUU) KPK. Hingga Minggu (14/7/2024) siang, Panitia Seleksi Capim KPK mencatat hanya 160 orang yang mendaftar, jauh lebih sedikit dibandingkan proses seleksi tahun 2019 yang mencapai 376 pendaftar.

Peneliti TII, Agus Sarwono, menyebutkan salah satu faktor utama sepinya pendaftar adalah aturan batas usia yang diatur oleh UU, yakni 50 tahun. “Aturan tersebut mempersulit banyak pihak yang peduli terhadap persoalan korupsi untuk mendaftar karena belum berusia di atas 50 tahun. Ya kalau dari posisi kami ya, persoalannya adalah batas usia,” ujar Agus di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (14/7/2024) petang.

Selain itu, Agus menyoroti kondisi KPK yang kini sulit untuk berada dalam posisi lembaga independen akibat revisi UU KPK pada 2019 lalu. “Kooptasi dari kelompok-kelompok elit ini sesungguhnya berdampak terhadap independensi KPK itu sendiri. Jadi faktornya independensi KPK, rumpun eksekutifnya gitu ya, dan KPK sudah benar-benar di tepi jurang itu dalam kondisi hari ini ya. Jadi agak sulit untuk mengembalikan, kalau ngomong marwah KPK itu juga agak sulit banget,” pungkas Agus.

Sementara itu, Ketua Pansel Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh, menyatakan hingga Minggu siang, sebanyak 765 akun telah mendaftar, namun hanya 160 orang yang telah mengirimkan dokumen lengkap untuk calon pimpinan. “Yang registrasi (akun) 765. Kemudian pendaftar submit dokumen lengkap untuk calon pimpinan 160 orang. Pendaftar posisi siang ini pukul 11.18 WIB,” ujar Ateh.

Selain pendaftar Capim, pansel juga mencatat jumlah pendaftar calon anggota Dewan Pengawas KPK sebanyak 121 orang. Pendaftaran untuk kedua posisi ini akan dibuka hingga Senin (15/7/2024) malam pukul 12 malam. “Pendaftaran dibuka hingga Senin jam 12 malam,” tambah Ateh.

Jumlah pendaftar seleksi Capim KPK kali ini memang lebih sedikit dibandingkan tahun 2019 lalu, dan hal ini menimbulkan kekhawatiran akan kualitas dan kuantitas calon pimpinan yang akan datang.

Exit mobile version