Daerah

Sepeda Drag Resahkan Warga hingga Jelang Subuh, Polisi Bidik Jam Rawan

18
×

Sepeda Drag Resahkan Warga hingga Jelang Subuh, Polisi Bidik Jam Rawan

Sebarkan artikel ini
Sejumlah sepeda motor hasil penertiban diamankan di Mapolres Aceh Tengah. Satlantas Polres Aceh Tengah terus melakukan penindakan dan pembinaan kepada warga yang menggunakan knalpot brong sebagai upaya mencegah balap liar dan aksi sepeda drag yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. FOTO/Humas Polres Aceh Tengah/Satiran

posaceh.com, Takengon – Aksi balap liar sepeda drag yang berlangsung hingga dini hari dan menjelang subuh kembali dikeluhkan masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah.

Aktivitas tersebut dinilai membahayakan keselamatan serta mengganggu ketenangan warga yang tengah beristirahat.

Warga menyebut, aktivitas sepeda drag dan balap liar masih terjadi pada sejumlah waktu dan lokasi tertentu, terutama pada kisaran Sabtu (29/8/2026) pukul 02.00 WIB hingga menjelang subuh.

Meski patroli aparat telah dilakukan, kegiatan tersebut diduga kembali berlangsung setelah petugas meninggalkan lokasi patroli.

Menanggapi keluhan masyarakat yang disampaikan melalui program Halo RRI, Kasatlantas Polres Aceh Tengah AKP Rerit Oktafiandi, S.Tr.K., S.I.K., CPHR mengatakan, persoalan balap liar, sepeda drag, dan penggunaan knalpot brong menjadi perhatian serius pihaknya.

Menurutnya, bahkan sebelum adanya pengaduan masyarakat yang masuk ke RRI, Satlantas Polres Aceh Tengah telah mengintensifkan patroli dan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Selama dua bulan terakhir, Satlantas Polres Aceh Tengah telah menjaring sekitar 350 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.

AKP Rerit Oktafiandi menilai penertiban knalpot brong menjadi salah satu langkah untuk meminimalisir balap liar.

Sebab, penggunaan knalpot standar diharapkan dapat mengurangi ketertarikan maupun keinginan pengendara untuk melakukan aksi balap liar di jalan umum.

Namun demikian, khusus terkait aktivitas sepeda drag yang masih dikeluhkan masyarakat, pihaknya akan melakukan evaluasi dengan memetakan lokasi serta waktu yang sering digunakan untuk kegiatan tersebut.
Pemetaan dilakukan agar personel yang diturunkan dapat melakukan patroli secara lebih tepat sasaran, terutama pada jam-jam rawan ketika aktivitas sepeda drag dan balap liar berlangsung.

Satlantas Polres Aceh Tengah memastikan patroli akan terus ditingkatkan.

Selama sekitar 60 hari terakhir, kegiatan patroli disebut rutin dilakukan setiap hari, termasuk patroli pada titik-titik yang telah dipetakan sebagai lokasi penggunaan knalpot brong dan potensi balap liar.

Selain melakukan penertiban, pihak kepolisian juga mengedepankan langkah pembinaan. Pengendara yang terjaring menggunakan knalpot brong diarahkan untuk membuat surat pernyataan dengan melibatkan orang tua, Reje Kampung, serta Polsek setempat.

Langkah tersebut dilakukan agar upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab Satlantas, melainkan melibatkan keluarga, tokoh masyarakat, pemerintah kampung, dan aparat kewilayahan.

Upaya edukasi juga telah dilakukan ke sejumlah sekolah. Dalam dua bulan terakhir, Satlantas Polres Aceh Tengah telah melaksanakan sosialisasi di empat sekolah tingkat SMA.

Berdasarkan data sementara yang dihimpun pihak kepolisian, sebagian besar kendaraan yang terjaring menggunakan knalpot brong berasal dari kalangan pelajar. Sementara berdasarkan informasi awal, aktivitas sepeda drag juga diduga melibatkan pelajar tingkat SMP dan SMA.

Kasatlantas Polres Aceh Tengah mengingatkan bahwa balap liar dan sepeda drag memiliki risiko yang sangat besar.

Dampaknya tidak hanya dapat dirasakan oleh para pelaku, tetapi juga dapat membahayakan masyarakat lain yang tidak terlibat dan kebetulan melintas di jalan tersebut.

Karena itu, pihaknya berharap orang tua, guru, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama mengambil peran dalam mencegah kegiatan negatif tersebut.

Masyarakat juga diminta untuk turut memberikan informasi apabila menemukan aktivitas balap liar atau sepeda drag.

Warga dapat mendokumentasikan kejadian apabila memungkinkan, atau segera melaporkan kepada pihak kepolisian maupun melalui kanal media sosial Satlantas Polres Aceh Tengah.

Dengan pemetaan lokasi dan jam rawan serta peningkatan patroli, Satlantas Polres Aceh Tengah berharap aktivitas sepeda drag dan balap liar dapat ditekan hingga tidak lagi terjadi di wilayah Aceh Tengah.(Muh/*)