Daerah

Sekda Pidie Buka Focus Group Discussion

542
×

Sekda Pidie Buka Focus Group Discussion

Sebarkan artikel ini
Sekda Kabupaten Pidie Drs. Samsul Azhar membuka Focus Group Discussion (FGD) I kajian mengenai hari jadi Pidie, di Oproom Kantor Bupati Pidie, Senin (10/06/2024). FOTO/ PROKOPIM PEMKAB PIDIE

posaceh.com, Sigli – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pidie Drs. Samsul Azhar didampingi Plt. Asisten I, Firman Maulana membuka

Focus Group Discussion (FGD) I kajian mengenai hari jadi Pidie, yang berlansung di Oproom Kantor Bupati Pidie, Senin (10/06/2024).

Dalam kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Pidie dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pidie, Yusmadi, serta mengahadiri beberapa narasumber diantaranya ASN Pemerintah Aceh/ Dosen Pasca Sarjana UNMUHA Banda Aceh dan UNIDA Banda Aceh Dr. H. Nadhar Putra.

Kemudian hadir juga jajaran Pemakalah Utama, Umar Mahdi, Dosen Fakultas Hukum Unigha/Pemerhati Politik dan Hukum sebagai pembanding I, dan Junaidi Dosen Fakultas Hukum Unigha/ Peminat Adat dan Budaya sebagai pembanding I, serta Darmi, Dosen/Kaprodi Pendidikan Ekonomi Unigha Sigli sebagai Moderator Acara Focus Discussion Group.

Dalam kegiatan ini hadir Kepala Bappeda H. Isnaini, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pidie, Turno Junaidi, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Pidie Ir Zarbani, Peserta FGD I dari berbagai unsur lapisan masyarakat dalam Kabupaten Pidie.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Samsul Azhar, dalam sambutannya memberikan arahan juga beberapa saran sebagai pemantik berfikir dalam acara focus discussion group (FGD) I pada hari ini.
“Kita tidak mempunyai catatan resmi mengenai tanggal jadi pidie, pentingnya untuk mengetahui hari jadi pidie karena ini merupakan identitas tidak bisa kita pandang sebelah mata,” kata Samsul Azhar.

Kemudian Sekretaris Daerah Drs. Samsul Azhar mengajak untuk mencari serta membahas hari jadi kabupaten pidie baik itu dari menganalisis fakta fakta sejarah juga arkeolog agar dapat menghasilkan naskah akademik dan menjadi bahan penyusunan Qanun nantinya.(Harmadi)