posaceh.com,Blangkejeren – Dalam rangka mewujudkan ketertiban serta ketenteraman dan kenyamanan bagi masyarakat sekitarnya, tentang hewan ternak yang masih sering berkeliaran baik di Kota Blangkejeren maupun berkeliaran di area kantor sehingga diperlukan koordinasi lintas Sektor Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) sehingga ditemukan solusi terbaik dalam mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang maksimal, sehingga warga tidak terganggu akibat berkeliarannya hewan ternak seperti lembu, kambing dan lain sebagainya.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Gayo Lues Ir H Rasidin Porang saat memimpin rapat dengar pendapat dengan Kasatpol PP dan WH Syabri SPd, Asisten II H Irwansyah SSi MM, Asisten III Ir Bambang Waluyo, Kadisperindagkop H Syahrul, Kabid Peternakan, Kabid Perdagangan serta Kabag Ekonomi Setdakab Gayo Lues membahas tentang berkeliaranya hewan ternak di kota maupun di perkantoran yang sangat meresahkan masyarakat sekitar, Selasa (25/01/2022).
Untuk itu Sekretaris Daerah Galus menghimbau kepada dinas terkait, agar hewan yang sering mengganggu ketertiban masyarakat agar segera ditindaklanjuti. Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Gayo Lues diminta untuk menertibkan ternak yang kerab berkeliaran dalam kota.
“Saya menghimbau kepada dinas terkait khususnya Satpol PP dan WH agar segera menertibkan hewan ternak yang sering berkeliaran dikota,bpasar maupun diperkantoran,ini sangat mengganggu sehingga agar ditemukan solusinya terbaik dalam mewujudkan pelayanan kepada masyarakat,” pinta Ir H Rasidin Porang.
Menanggapi permintaan tersebut, Kasatpol PP dan WH Gayo Lues, Syabri SPd mengatakan bahwa saat ini yang menjadi kendala bagi Satpol PP belum adanya kandang untuk menampung sementara bagi hewan ternak yang tertangkap sehingga hal ini menjadikan kurang maksimalnya kinerja anggota dilapangan saat menertibkan hewan ternak tersebut.
“Kami juga berharap agar hewan ternak milik warga yang sering berkeliaran di kota maupun diperkantoran agar tidak melepaskannya, walaupun dilepas jangan dibiarkan memasuki areal kota maupun perkantoran,” pintanya.
Selain itu Asisten Administrasi Umum Ir Bambang Waluyo menegaskan,kepada pihak terkait agar dapat kembali mengaktifkan Pos-pos pantau yang telah ada,disamping patroli rutin selama ini oleh Anggota Satpol PP harus rutin dilaksanakan.
“Saya tegaskan kepada para pihak terutama Anggota Satpol PP, agar terus memantau baik di Pos-pos yang sudah ada maupun patroli rutin terus digalakkam agar hewan ternak yang sering berkeliaran di ibu kota kabupaten bisa diatasi,” pungkas Banbang,(KG)
