posaceh.com, Sigli – Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie, menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Pidie di Kota Bakti, Selasa (2/4/2024).
Adapun tersangka bernisial M (37) dan barang bukti diserahkan tindak pidana pembunuhan yang sangat sadis yakni, satu unit sepeda motor dan satu buah linggis beserta karung dan kain, pembunuhan yang terjadi di Gampong Pulo Loih, Kecamatan Titeu, Kabupaten Pidie.
Tersangka telah membunuh salah seorang perempuan, yang bernama Ayu Sri Wahyuni Ningsih, (35), pembunuhan yang terjadi pada hari Kamis,11 Januari 2024, lalu yang merupakan istrinya sendiri dari tarsangka.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK, MH melalui Kanit I Idik Pidum Sat Reskrim Polres Pidie Ipda Ari Kurniawan mengatakan, tersangka diserahkan beserta barang bukti tindak pidana pembunuhan ibu rumah tangga (IRT) ke Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Pidie di Kota Bakti.
“Pelaku merupakan suami dari korban dibunuh sangat sadis oleh pelaku di rumah kontrakan mereka,” kata Ipda Ari Kurniawan
Kemudian Ia menyebutkan, penyerahan tersangka Berdasarkan laporan polisi nomor : Laporan Polisi Nomor : LP/B/6/I/2024/SPKT/Polres Pidie/Polda Aceh pada tanggal 13 Januari 2024.
“Ini sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp. Sidik /05/I/Res.1.7/2024/Reskrim, tanggal 15 Januari 2024, dan Surat dari Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Pidie Di Kota Bakti Nomor : B– 346/ L.1.11/8/Eoh.1/03/2024, tanggal 12 Maret 2024,” ujarnya.
Lanjut Ipda Ari Kurniawan, tersangka diserahkan beserta barang bukti Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Pidie di Kota Bakti, langsung diterima oleh Yudha Utama Putra, Selaku Jaksa Penuntut umum pada Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Pidie di Kota Bakti.
“Kita telah menyerahkan tersangkan dan barang bukti yaitu satu unit sepeda motor dan satu buah linggis beserta karung dan kain,” tuturnya.
Lalu tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain (pembunuhan) sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 340 Jo Pasal 338 Jo pasal 355 KUHPidana. (Harmadi)