*Cegah Pelanggaran
posaceh.com, Kota Jantho – Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) bersama Staf Intelijen Lanud Sultan Iskandar Muda (SIM) menggelar razia handphone para personel di Lapangan Apel Mako Lanud SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Jumat (29/11/2024)
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan mencegah potensi pelanggaran di lingkungan TNI Angkatan Udara (TNI AU), khususnya terkait penggunaan aplikasi atau aktivitas yang melanggar peraturan militer.
Razia ini merupakan bagian dari program Pencegahan, Penanggulangan, dan Penindakan Permasalahan Personel di Lingkungan TNI Angkatan Udara (P5AU). Fokus utama kegiatan adalah mendeteksi penggunaan aplikasi yang dapat merugikan, seperti judi online, pinjaman online ilegal (pinjol), serta aktivitas lain yang dilarang.
“Langkah ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas dan profesionalisme setiap personel di lingkungan TNI AU. Razia ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari potensi pelanggaran,” ujar Komandan Lanud Sultan Iskandar Muda, Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo, M.Han.
Dalam razia tersebut, seluruh perangkat komunikasi personel diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada aplikasi atau data yang mencurigakan. Selain itu, dilakukan sosialisasi terkait dampak negatif judi online dan pinjol ilegal guna meningkatkan kesadaran personel terhadap risiko yang dapat mengganggu karier dan mencemarkan nama baik satuan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel memahami konsekuensi serius dari aktivitas ilegal seperti ini. Sosialisasi ini sekaligus mengingatkan mereka agar tetap menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin dan kehormatan militer,” tambah Kolonel Hantarno.
Razia berlangsung tertib dan lancar, menunjukkan tingkat kepatuhan personel Lanud SIM terhadap program pembinaan dan pengawasan internal TNI AU. Melalui langkah ini, diharapkan tingkat disiplin personel semakin meningkat, serta kehormatan dan keharmonisan di lingkungan Lanud Sultan Iskandar Muda dapat terus terjaga.(Wahyu Desmi/*)