posaceh.com, Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kotq Banda Aceh menertibkan sekitar 120 kios liar yang berdiri di atas saluran drainase di sepanjang Jalan Utama Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Sabtu (6/6/2026).
Proses pembongkaran dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi drainase dan badan jalan yang selama ini digunakan sebagai lokasi usaha oleh para pedagang.
Muhammad Rizal mengatakan bangunan yang ditertibkan merupakan bangunan liar yang berdiri di lokasi terlarang, yakni di atas saluran drainase.
“Bangunan yang kita bongkar hari ini berjumlah sekitar 120 unit. Data pastinya ada pada kami. Yang jelas, bangunan-bangunan liar ini berdiri di kawasan yang tidak diperbolehkan, yaitu di atas drainase,” ujar Rizal.
FOTO/ ABDUL HADI
Menurutnya, keberadaan bangunan tersebut mengganggu fungsi drainase dan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, sehingga perlu dilakukan penertiban.
“Ketika seseorang membangun bangunan di tempat yang terlarang, apalagi di atas drainase, tentu harus dilakukan penertiban,” katanya.
Rizal menegaskan bahwa pembongkaran tidak dilakukan secara mendadak. Pemerintah Kota Banda Aceh telah menjalankan berbagai tahapan sebelumnya, mulai dari sosialisasi hingga pemberian surat peringatan kepada para pemilik bangunan.
Ia juga mengungkapkan bahwa permintaan penertiban kawasan tersebut telah lama disampaikan oleh aparatur Gampong Rukoh maupun pihak kecamatan melalui surat resmi.
“Permintaan ini sudah ada sejak bertahun-tahun lalu. Bisa dilihat dari berbagai pemberitaan sebelumnya, ada permintaan dari Keuchik Rukoh dan juga dari camat. Permintaan tersebut tidak hanya disampaikan secara lisan, tetapi juga melalui surat resmi,” jelasnya.
Proses pembongkaran berlangsung lancar tanpa adanya penolakan maupun perlawanan dari masyarakat dan pemilik kios. Bahkan, sejak malam sebelum penertiban dilakukan, sebagian pemilik bangunan telah membongkar kios mereka dan memindahkan barang-barangnya secara mandiri.
Rizal menilai kelancaran proses penertiban tidak terlepas dari pendekatan persuasif yang dilakukan pemerintah selama ini.
“Sejak awal hingga hampir selesai pelaksanaan penertiban, tidak ada perlawanan dari warga. Hal ini karena kami mengedepankan pendekatan persuasif, komunikasi, dan sosialisasi yang dilakukan secara terus-menerus,” pungkasnya.(Hadi)
